Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 28 Oktober 2026 | 05.22 WIB

Tarif, Infrastruktur, dan Insentif Jadi Tantangan Investasi Panas Bumi

Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Area Kamojang milik PT Pertamina Geothermal Energy Tbk di Kamojang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Istimewa) - Image

Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Area Kamojang milik PT Pertamina Geothermal Energy Tbk di Kamojang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Istimewa)

JawaPos.com - Indonesia memiliki potensi panas bumi sekitar 24 gigawatt (GW). Namun, pemanfaatannya masih terbatas, sehingga perlu dukungan tarif yang kompetitif, infrastruktur memadai, dan insentif fiskal untuk menarik investasi.

“Potensi panas bumi kita masih cukup besar, tetapi belum dieksplorasi secara optimal. Ini tantangan,” kata Pakar Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radi.

Berdasarkan paparan Badan Geologi Kementerian ESDM pada Agustus 2026, potensi panas bumi Indonesia tersebar di 368 lokasi.

Sementara itu, kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) baru mencapai sekitar 2.776 megawatt (MW), atau 11,6 persen dari total potensi.

Fahmy menilai pengembangan energi baru terbarukan (EBT), termasuk panas bumi, perlu menjadi prioritas untuk mendukung swasembada energi. “Keputusannya, prioritasnya adalah EBT,” ujarnya.

Dari sisi pasar, Fahmy melihat peluang pemanfaatan panas bumi masih terbuka. Energi ini dapat menjadi alternatif pembangkit berbahan bakar batu bara untuk memenuhi kebutuhan listrik rumah tangga dan industri. “Artinya itu, pasarnya jelas ada,” kata dia.

Peluang tersebut sejalan dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034. Dari target tambahan kapasitas pembangkit sebesar 69,5 GW, sebanyak 42,6 GW direncanakan berasal dari EBT. Panas bumi ditargetkan menyumbang tambahan kapasitas 5,2 GW.

Meski peluang pasarnya terbuka, pengembangan panas bumi masih menghadapi sejumlah kendala. Fahmy mengidentifikasi tiga pekerjaan rumah utama, yakni keekonomian proyek, infrastruktur pendukung, dan insentif fiskal.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore