Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 September 2026 | 00.13 WIB

Pertamina Bantah Isu Harga Pertamax Naik Per 21 September 2026: Tidak Benar

Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU Pertamina Menteng, Jakarta, Rabu (10/6/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU Pertamina Menteng, Jakarta, Rabu (10/6/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - PT Pertamina Patra Niaga membantah informasi yang beredar di media sosial soal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax pada 21 September 2026.

VP Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, memastikan harga BBM nonsubsidi di SPBU Pertamina tidak berubah per 21 September 2026.

Ia menjelaskan, harga BBM non subsidi yang berlaku di SPBU Pertamina saat ini tetap mengacu pada harga yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Kami memastikan bahwa per 21 September 2026 tidak terdapat perubahan harga BBM nonsubsidi di SPBU Pertamina. Informasi mengenai adanya penyesuaian harga pada tanggal tersebut tidak benar,” ujar Kitty dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (21/9).

Kitty mengatakan, Pertamina Patra Niaga terus memastikan informasi mengenai harga BBM disampaikan melalui kanal komunikasi resmi perusahaan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.

Masyarakat juga dapat memperoleh informasi maupun melakukan konfirmasi terkait layanan Pertamina melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore