Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 3 September 2026 | 20.46 WIB

Kementerian ESDM: Mandatori BBM E20 Bergantung pada Kesiapan Bahan Baku

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi. (ANTARA) - Image

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi. (ANTARA)

JawaPos.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan penerapan mandatori campuran bioetanol 20 persen atau E20 masih bergantung pada kesiapan bahan baku (feedstock) serta persiapan teknis yang dilakukan pemerintah bersama para pemangku kepentingan.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengatakan pemerintah perlu memastikan ketersediaan bahan baku sebelum menetapkan tingkat pencampuran bioetanol yang akan diwajibkan.

“Kalau kita menetapkan sekian tetapi tidak tercapai akan percuma. Jadi kita benar-benar akan mandatori bergantung kepada feedstock,” kata Eniya saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, pemerintah saat ini tengah menyiapkan kesiapan hulu untuk mendukung penerapan bioetanol, termasuk mendorong investasi pembangunan pabrik.

Dalam skenario penggunaan E20 untuk sektor non-PSO, kebutuhan pasokan bioetanol diperkirakan membutuhkan sekitar 20 pabrik dengan kapasitas paling kecil 40.000 kiloliter per tahun.

“Sekarang sedang dibahas revisi Perpres 40 untuk gula dan bioetanol. Di situ kita cantumkan permintaan hitungan untuk non-PSO jika 20 persen kita butuhkan sekitar 20 pabrik dengan skala 40 ribu kiloliter per tahun itu paling kecil, kalau bisa lebih dari itu lebih bagus. Dari sini kita harapkan semua investasi itu bergerak untuk hulu,” kata Eniya.

Eniya menegaskan besaran pencampuran yang nantinya dimandatorikan akan mempertimbangkan kemampuan penyediaan bahan baku lokal sehingga kebijakan yang ditetapkan dapat didukung oleh ketersediaan pasokan.

Lebih lanjut, Eniya mengatakan pemerintah juga menyiapkan tiga Harga Indeks Pasar (HIP) untuk bioetanol berdasarkan bahan baku, yakni molasses (tetes tebu), singkong (cassava), dan jagung.

Ketiga HIP tersebut tengah dibahas bersama asosiasi dan para pemangku kepentingan untuk menentukan harga yang sesuai dengan masing-masing bahan baku.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore