
Ilustrasi armada angkatan laut Iran berpatroli di Selat Hormuz dengan kapal tanker minyak melintas di kejauhan. (Gemini AI)
JawaPos.com - Parlemen Iran memperkirakan pendapatan negara dari "pengelolaan" Selat Hormuz mencapai USD 10 hingga USD 15 miliar (sekitar Rp 258 triliun). Kepada kantor berita ISNA, seorang anggota presidium parlemen menjelaskan rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur pengelolaan Selat Hormuz, termasuk rencana pengenaan biaya bagi kapal yang melintas.
RUU itu juga bertujuan memperkuat mata uang nasional Iran, rial, dengan mewajibkan kapal asing membayar bea melalui kantor perwakilan di Iran atau sistem perbankan Iran.
Pada 13 April, Angkatan Laut AS mulai memblokade seluruh lalu lintas maritim yang masuk dan keluar dari pelabuhan Iran di kedua sisi Selat Hormuz — jalur pengiriman sekitar 20 persen pasokan minyak, produk minyak bumi, dan gas alam cair di pasar global.
Amerika Serikat menegaskan kapal non-Iran tetap bebas melintasi Selat Hormuz selama tidak membayar biaya kepada Teheran. Otoritas Iran belum mengumumkan penerapan biaya tersebut, tetapi rencana itu telah dibahas.
Sumber: Sputnik/RIA Novosti
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022