
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. (YouTube: Kementerian ESDM)
JawaPos.com-Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan tambang untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan sudah bisa dieksekusi, meskipun tengah menghadapi judicial review (uji materi) di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Bukan berarti kami menunggu itu (judicial review) baru jalan. Ini (tambang ormas) sudah bisa berjalan,” ujar Bahlil dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2025 yang digelar di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Kamis.
Aturan yang mengatur ormas keagamaan dapat mengelola tambang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Perubahan Atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Dalam Pasal 83A PP 25/2024 menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah dapat mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).
Aturan yang memberi peluang bagi ormas keagamaan untuk mengelola tambang juga termaktub di dalam Pasal 51 Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara.
“Sekarang kami lagi menghadapi judicial review di MK. Kalau sudah selesai di MK, berarti kita clear,” kata dia.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) untuk mengelola bekas PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC).
“Punya NU sudah selesai sejak saya masih di Kementerian Investasi. Nah, punya Muhammadiyah sekarang lagi dikaji oleh Pak Dirjen Minerba (Tri Winarno),” ucap Bahlil.
Diwartakan sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Najib Azca menyebut jajaran pengurus terbuka terhadap opsi pengembalian konsesi tambang apabila dipandang sebagai solusi meredakan polemik internal organisasi.
Najib menegaskan bahwa PBNU pada dasarnya tidak pernah meminta konsesi tambang.
Ia menyampaikan organisasi menerima konsesi tersebut karena diberikan oleh Presiden Ke-7 RI Joko Widodo pada akhir masa jabatannya, dengan tujuan dioptimalkan untuk kepentingan umat.
Namun, ia mengakui muncul hal-hal yang tidak sesuai dengan harapan sehingga memicu polemik internal yang saat ini berkembang.
Baca Juga: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Mau Beri Diskon Tarif Listrik untuk Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
"NU tuh nggak pernah minta tambang. Cuma kan waktu itu diberi oleh Presiden Jokowi di akhir masa periodenya. Ya oke lah kalau memang diberi kita akan coba optimalkan demi sebesar-besar kepentingan hajat umat," kata dia. (*)

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Prediksi Skor hingga Rekor Pertemuan Persebaya vs PSMS: Ayam Kinantan Lebih Unggul Atas Green Force
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
Prediksi Skor Port FC vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Pembuktian Magis Shin Tae-yong!
