
Ilustrasi aktivitas pertambangan batu bara dan pengolahan migas jadi pemicu emisi metana. Data IEA sebut Indonesia kontributor terbesar emisi metana di Asia Selatan dan Asia Tenggara. (Antara)
JawaPos.com - Sebanyak 760 juta ton per tahun (Million tonnes per annum/Mtpa) kapasitas tambang batu bara di Indonesia tercatat akan memasuki akhir masa izin operasi hingga 2035. Namun, berakhirnya izin tersebut belum otomatis menandakan Indonesia mulai meninggalkan batu bara.
Di tengah besarnya kapasitas tambang yang akan berakhir, masih terdapat rencana pembangunan tambang baru dengan kapasitas mencapai 17 Mtpa.
Temuan tersebut tercantum dalam analisis Global Energy Monitor (GEM) bertajuk Still Digging 2026: Coal Mine Expansion Continues Despite Plateau. Dikutip Selasa (18/8), laporan itu mencatat kapasitas tambang Indonesia yang dijadwalkan berakhir izinnya mencapai sekitar dua pertiga dari total kapasitas global sebesar 1.145 Mtpa.
Posisi Indonesia tersebut jauh di atas Australia yang tercatat memiliki 216 Mtpa kapasitas tambang yang izinnya akan berakhir. Sejumlah negara Eropa seperti Jerman, Republik Ceko, Rumania, dan Yunani juga masuk dalam daftar negara dengan kapasitas tambang yang akan memasuki akhir masa operasi.
Namun, GEM menilai kondisi tersebut tidak bisa langsung disebut sebagai bentuk komitmen Indonesia untuk melakukan phase-out batu bara. Berakhirnya izin operasi lebih banyak menunjukkan masa berlaku tambang yang telah mencapai batas, bukan adanya kebijakan khusus untuk menghentikan produksi batu bara.
“Angka ini perlu disikapi dengan hati-hati, mengingat Indonesia sebagai salah satu produsen dan eksportir batu bara terbesar dunia dengan pertumbuhan pesat serta operasional yang besar. Angka ini kemungkinan besar mencerminkan tambang yang habis izinnya, alih-alih adanya kebijakan phase-out,” ungkap Tiffany Means, peneliti senior GEM.
Di sisi lain, Indonesia masih memiliki kapasitas tambang batu bara yang tidak aktif. Negara ini berada di posisi kedelapan dari 10 negara dengan aset tambang batu bara berstatus tidak aktif terbesar di dunia, dengan kapasitas sekitar 18 Mtpa.
Kondisi tersebut semakin menarik karena Indonesia masih mengusulkan pembangunan tambang baru dengan kapasitas 17 Mtpa. Artinya, ketika sebagian besar kapasitas tambang lama berpotensi berakhir masa izinnya dan sebagian lainnya tidak aktif, ekspansi tambang baru tetap masuk dalam rencana.
GEM menilai pembangunan kapasitas baru di tengah kondisi pasar batu bara saat ini dapat meningkatkan risiko bagi pemerintah, perusahaan, maupun investor. Tambang yang baru dibangun berpotensi memiliki usia operasi panjang, sementara kondisi pasar batu bara dapat berubah seiring meningkatnya penggunaan energi bersih.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Herri Pras Akhirnya Minta Maaf Usai Digeruduk Petarung MMA karena Hina UAH dan UAS
Netty Pergi, Jenderal Ditangkap: Ketika Riset Doktoral Membaca Kerusakan Polri dari Dalam
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Blunder Berujung Gol, Fitrah Maulana Ungkap Perasaannya Usai Persib Menang
Prediksi Skor Madura United vs Arema FC: Pertarungan Seru Ze Gomes dan Andre Caldas
Prediksi Skor PSIM vs Dewa United di BRI Super League: Laskar Mataram Berpeluang Beri Kejutan!
Prediksi Skor Toulouse vs Strasbourg: Les Violets Berusaha Akhiri Paceklik Gol di Kandang
Prediksi Skor Cagliari vs Frosinone: Canarini Bidik Akhiri Kutukan 13 Tahun
Prediksi Skor PSIM Yogyakarta vs Dewa United: Banten Warriors Curi Kemenangan di Sultan Agung
Kamera Pengintai Identifikasi 19 Macan Tutul Jawa Beserta Rantai Makanannya di TNBTS

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022