
Manajemen Shell Indonesia buka suara memastikan kabar terkait penutupan seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU di Indonesia tidak benar. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Shell Indonesia akhirnya kembali menjual Shell Super atau RON 92 di tanah air. Hal ini diumumkan oleh penyedia BBM swasta tersebut pada laman resminya, shell.co.id.
Shell Super sendiri akan dijual berbarengan dengan Shell V-Power Diesel yang sudah terlebih dahulu tersedia.
“Terima kasih telah setia menunggu bensin Shell kembali. Shell Super mulai tersedia kembali di SPBU Shell. Selain bensin, produk BBM jenis diesel (Shell V-Power Diesel) dan layanan di Shell Select, Bengkel SPBU Shell, serta Shell Recharge tetap terus tersedia,” tulis Shell Indonesia pada Minggu (7/12).
Dengan hal ini, Shell akhirnya mengikuti langkah sejumlah penyedia SPBU Swasta seperti PT Aneka Petroindo Raya dengan BP-AKR hingga PT Vivo Energi Indonesia yang telah lebih dulu menjual kembali BBM. Hal ini dilakukan setelah keduanya mencapai kesepakatan dengan Pertamina Patra Niaga (PPN) terkait pasokan BBM base fuel.
Hal ini pun mengikuti informasi bahwa Pertamina dan Shell Indonesia akhirnya sepakat perihal pasokan BBM base fuel. Dengan ini, Pertamina menyalurkan total 100 ribu barel ke jaringan Shell di tanah air.
Dengan tambahan ini, total Pertamina telah memasok 430 ribu barel ke seluruh penyedia BBM swasta yang diantaranya BP, Vivo, hingga Shell.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan komitmen perusahaan sebagai mitra strategis operator SPBU swasta dalam menjaga ketahanan energi nasional.
“Penyaluran kepada Shell Indonesia menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga tidak hanya siap memenuhi kebutuhan BBM untuk jaringan SPBU Pertamina, tetapi juga menjadi mitra strategis bagi operator SPBU swasta,” kata Roberth dalam keterangannya, dikutip Minggu (7/12).
Adapun Roberth menegaskan bahwa mekanisme penyediaan pasokan untuk Shell sesuai dengan prosedur aturan yang berlaku, serta menjunjung tinggi mekanisme compliance serta governance secara Business to Business (B2B).
Dengan landasan niat baik, transparansi, serta penerapan prinsip Good Corporate Governance, Pertamina Patra Niaga bersama Shell Indonesia berkomitmen menjaga ketersediaan BBM, memastikan kelancaran distribusi energi, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Seluruh proses B2B dilaksanakan secara bertahap dan akuntabel, mulai dari penetapan kebutuhan berdasarkan volume permintaan, tender pemasok yang mengikuti kaidah GCG, konfirmasi berulang dengan pelanggan, hingga pelaksanaan joint surveyor.
Mekanisme open book juga diterapkan dalam negosiasi komersial, sebelum akhirnya kegiatan pembongkaran dilakukan dan BBM diterima oleh badan usaha swasta untuk kemudian disalurkan kepada masyarakat.
“Komoditi BBM yang dipasok kepada badan usaha swasta yang dalam hal ini Shell Indonesia telah memenuhi seluruh requirements yang dimintakan dari badan usaha swasta sebagai bentuk komitmen tindak lanjut atas arahan pemerintah,” tambah Roberth.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Bursa Skor Shamal vs Al Ittihad di Liga Champions Asia, Peluang Tim Tamu Kuasai Tanah Arab
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Villarreal vs Real Betis di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sebut MBG Tak Bermasalah, Sudaryono: Yang Bikin Ramai Guru, Ortu, Wartawan, Hingga LSM
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Prediksi Skor Torino vs Roma di Liga Italia: Giallorossi Siap Obrak-abrik Markas Il Toro

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022