
Proyek eksplorasi di perairan Laut Natuna Utara tengah digarap oleh Pertamina East Natuna, anak perusahaan hulu migas Pertamina. (dok. SHU)
JawaPos.com - Kalangan industri minyak dan gas (migas) nasional menegaskan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas menjadi langkah paling mendesak untuk menarik investasi jangka panjang di sektor hulu. Tanpa kepastian hukum yang kuat, momentum kenaikan investasi yang mulai terlihat pada 2025 dikhawatirkan hanya menjadi dorongan sesaat.
Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas), Moshe Rizal, menegaskan Indonesia membutuhkan kepastian hukum untuk kontrak jangka panjang dan upaya serius melakukan eksplorasi oleh pemerintah. Ia juga menyebutkan landasan kebijakan yang kuat merupakan daya tarik investasi di Indonesia.
Tanpa itu, Indonesia akan tetap tertinggal dari negara lain, terutama bagi investor besar yang mengincar proyek jangka panjang dan berisiko tinggi. Upaya paling mendesak untuk menarik investor adalah pengesahan segera RUU Migas.
Beleid ini disebutnya sudah lama terkatung-katung tanpa kejelasan. "Urgensinya sudah sejak lima tahun lalu, tapi belum juga keluar. Ini penting sekali dan harus keluar secepatnya," tegas Moshe, Kamis (20/11).
Menurutnya, keterlambatan penetapan RUU Migas tidak semata-mata akibat pertimbangan teknis atau keberatan dari pihak investor. Hambatan ini lebih didominasi oleh masalah internal yang berlarut-larut di kalangan kementerian dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seperti perdebatan mengenai pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK).
Moshe menegaskan identitas entitas penandatangan kontrak tidak menjadi isu utama bagi investor, asalkan pihak tersebut sah mewakili negara, investor tidak begitu peduli siapa yang menandatangani kontrak, entah dari BUMN seperti Pertamina atau SKK Migas.
Fokus utama investor lebih kepada jaminan kepastian hukum yang melekat pada kontrak tersebut. Ia mengingatkan bahwa kontrak bagi hasil memiliki posisi yang sangat tinggi dan harus berada di level undang-undang.
Aturan migas yang baru dinilai sangat penting dan harus segera dikeluarkan karena beleid yang lama sudah penuh cacat dan tidak lagi mampu memberikan landasan kepastian hukum yang dibutuhkan oleh pasar global. Meskipun diakuinya dampak investasi secara keseluruhan juga dipengaruhi oleh faktor geopolitik, kepastian hukum tetap paling utama.
Lebih lanjut, dalam upaya menarik investor untuk lapangan marginal dan frontier, Moshe menekankan perlunya insentif tambahan. Ia secara khusus mengkritisi skema Kerja Sama Operasi (KSO) yang kini banyak diaplikasikan.
"KSO itu investor dianggap kayak kontraktor aja," kata dia.
Saat ini, skema yang ada dinilai baru mampu menarik minat investor berskala kecil dengan kapasitas finansial terbatas. Moshe menyarankan agar pemerintah menawarkan kontrak berjangka panjang sekitar 10 hingga 30 tahun guna memberikan kepastian dan menarik minat investor dengan kapasitas finansial yang lebih kuat.
Dia juga meminta agar pemerintah mau berinvestasi dalam mengumpulkan data eksplorasi. Data ini kunci untuk menarik investasi karena bisa mengurangi risiko terhadap lapangan-lapangan yang ditawarkan kepada investor.
"Bagaimana kita menurunkan risiko sehingga lebih menarik bagi investor. Karena investor kan kalau risiko tinggi, dia mundur. Risiko oke, ya masing-masing investor punya level risiko yang mereka bisa terima," katanya.
Data SKK Migas mencatat, hingga Agustus 2025 investasi di hulu Migas tembus sekitar USD 8,9 miliar atau setara Rp 148,6 triliun (kurs Rp 16,699). Adapun target tahun ini ditetapkan sebesar USD 16,5 miliar sampai USD 16,9 miliar.
Jumlah tersebut merupakan total investasi kegiatan hulu migas, baik capital expenditure, operational expenditure, eksplorasi maupun produksi. Tren investasi eksplorasi sendiri terus meningkat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022