
RDMP Balikpapan. (dok. Pertamina)
JawaPos.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa kewajiban penerapan biodiesel B50 belum tentu diberlakukan serentak untuk seluruh produsen solar. Pemerintah masih menilai berbagai aspek teknis, ekonomi, hingga kesiapan industri sebelum memutuskan formulasi kebijakan final.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) ESDM, Eniya Listiyani Dewi, menyampaikan bahwa pemerintah sedang menyelesaikan serangkaian kajian, mulai dari studi teknoekonomi, evaluasi teknis, hingga penetapan harga pokok produksi (HPP) dan harga indeks pasar (HIP).
"Semua tergantung kesiapan teknis dan hasil kajian yang sedang berlangsung," ujarnya saat berbicara dalam IPOC 2025 di The Westin Nusa Dua, Bali, Kamis (13/11).
Menurut Eniya, mulai beroperasinya Kilang Balikpapan pada November memengaruhi struktur pasokan solar nasional. Dengan tambahan kapasitas produksi, Indonesia diperkirakan memiliki surplus 6–9 juta kiloliter, yang dapat dipasarkan ke luar negeri atau digunakan di dalam negeri.
"Hitungan surplusnya harus dihitung ulang," katanya.
Salah satu opsi yang tengah ditelaah pemerintah adalah penyesuaian tingkat pencampuran biodiesel untuk segmen non-subsidi. Saat ini, biosolar bersubsidi hanya diberikan untuk pengguna yang termasuk Public Service Obligation (PSO), sedangkan solar non-PSO mengikuti mekanisme pasar.
Eniya menjelaskan bahwa pengurangan komposisi biodiesel pada pasar non-subsidi dapat menjaga ketersediaan bahan baku agar implementasi B50 di sektor subsidi tetap berjalan. "Produktivitas CPO tahun depan tidak tumbuh signifikan. Kalau B50 mau diimplementasikan, harus ada penyesuaian," jelasnya.
Ia menekankan bahwa sasaran utama program biodiesel yakni menjaga stabilitas harga sawit, menekan emisi, dan memperluas kesempatan kerja. Dengan tetap menjadi arah kebijakan. Namun, seluruh keputusan harus menyesuaikan kemampuan industri dan pasokan aktual.
"Kalau untuk B50 harus buka lahan sampai 2 juta hektare, itu tidak mungkin dilakukan cepat. Kebijakan akan disesuaikan dengan kondisi supply, volume, dan harga," ujarnya.
Eniya menambahkan bahwa penerapan B50 akan dilaksanakan secara bertahap dan hati-hati melalui prinsip clear and clean, termasuk memastikan kesiapan pihak terkait dari hulu hingga konsumen akhir. Sementara itu, dalam sambutan pembukaan IPOC 2025, Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, menyatakan apresiasi terhadap keberlanjutan program biofuel seperti B35 dan B40 yang menurutnya merupakan mahakarya tata kelola yang cerdas.
"Kebijakan ini menciptakan pondasi permintaan domestik, menurunkan emisi, dan menyediakan jaring pengaman bagi petani. Ini kebijakan yang brilian secara nasional," kata Eddy.
Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan tersebut bisa terkendala jika kebijakan lintas sektor tidak harmonis. "Seruan kami jelas, berikan kami sinergi, bukan kejutan. Kita membutuhkan lingkungan regulasi yang stabil dan dapat diprediksi," ujarnya.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
