
Ilustrasi pertambangan batu bara. (Dok. ESDM)
JawaPos.com – Komitmen Presiden RI, Prabowo Subianto, memberantas korupsi di sektor pertambangan perlu mendapat dukungan penuh dari semua pihak, mulai dari kementerian, pemerintah daerah, hingga lembaga penegak hukum.
Sebab, pertambangan merupakan salah satu sektor yang penting bagi ekonomi di banyak negara, termasuk Indonesia. Akan tetapi, pertambangan juga dapat menimbulkan kerugian terhadap lingkungan, masyarakat dan keuangan negara, jika tidak diatur dan diawasi dengan baik.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, Minggu (9/11), mengatakan, Presiden Prabowo memberikan perhatian besar terhadap isu sumber daya alam. Harapannya agar tidak dinikmati segelintir pihak dengan cara yang salah.
"Beliau berkoordinasi dengan Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan Wakil Panglima TNI karena beliau ingin mendapatkan update berkenaan dengan masalah pertahanan dan terutama laporan sekembalinya beliau semua dari Morowali (terkait isu tambang ilegal)," kata Prasetyo Hadi usai rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah menteri di kediaman Presiden Prabowo, Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Senin (10/11).
Indonesia sendiri, seperti diketahui, memiliki sumber daya mineral dan batubara melimpah yang memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian negara, baik melalui pajak, royalti, maupun lapangan pekerjaan.
Karena itu, dibutuhkan upaya bersama dan dukungan seluruh pihak dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang lebih baik agar sumber daya alam (SDA) Indonesia bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin dan dirasakan oleh masyarakat.
Itu juga yang menjadi alasan mengapa pengawasan pertambangan menjadi sangat penting dalam menjaga keberlanjutan dan keberhasilan industri ini. Komitmen pemerintah di daerah sangat penting dalam melakukan pengawasan pertambangan.
Pemprov Jawa Barat misalnya, belum lama ini telah menerbitkan 76 Izin Usaha Pertambangan (IUP) baru yang sebagian besar merupakan IUP perpanjangan, bukan izin bagi perusahaan tambang baru.
Kepala Dinas ESDM Jabar, Bambang Tirtoyuliono, memastikan, penerbitan IUP dilakukan dengan pengawasan lebih ketat, dan memperhatikan aspek lingkungan dan tata ruang maupun dampaknya terhadap masyarakat langsung.
"Mayoritas merupakan IUP perpanjangan, namun dengan persyaratan dan pengawasan yang lebih ketat. Persyaratannya kini lebih ketat dan diawasi oleh pemerintah daerah dengan supervisi dari provinsi," tegas Bambang.
Penegak Hukum Jangan Masuk Angin
Penertiban tata kelola pertambangan untuk mencegah praktik-praktik culas di industri pertambangan, juga tentunya butuh dukungan dan komitmen kuat dari penegak hukum agar hukum bisa ditegakan dengan seadilnya.
Tanpa dukungan penuh dari penegak hukum, karena adanya diskriminasi dalam penegakannya, publik pun akan dibuat bertanya-tanya. Contohnya, dalam kasus korupsi tambang nikel di lahan milik PT Antam, Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sultra.
Kasus korupsi nikel di Blok Mandiodo ditaksir telah merugikan keuangan negara hingga Rp 5,7 triliun, salah satu yang terbesar dalam kasus korupsi pertambangan. PT LAM menggunakan dokumen palsu agar seolah-olah nikel berasal dari wilayah pertambangan lain.
Kasus ini menyeret banyak pihak yang ditetapkan jadi tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, yang berasal dari PT Antam UPBN Konawe Utara, PT Lawu Agung Mining, PT Kabaena Kromit Pratama dan beberapa pejabat dari Kementerian ESDM.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
