
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (Istimewa)
JawaPos.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia digugat perdata oleh seorang warga negara, bernama Tati Suryati, atas dugaan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik swasta. Tak hanya Bahlil, gugatan juga menyasar Shell dan PT Pertamina.
Kuasa hukum penggugat, Boyamin Saiman, mendesak Bahlil Lahadalia untuk segera mengubah aturan yang dianggap menyulitkan SPBU swasta dalam memperoleh pasokan BBM murni. Menurutnya, kebijakan yang berlaku saat ini tidak sejalan dengan semangat pemerataan ekonomi, yang justru menghambat partisipasi sektor swasta dalam memenuhi kebutuhan energi nasional.
"Betul, jadi kan SPBU swasta itu boleh mengimpor. Impor caranya apa, yang memberikan izin Menteri Perdagangan atas rekomendasi Menteri ESDM. Ya, berikan aja gitu loh," kata Boyamin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/10).
Menurutnya, kebijakan yang mengatur izin impor BBM seharusnya tidak dijadikan penghalang, karena sifatnya hanya administratif. Boyamin menegaskan, peraturan yang berlaku di Indonesia bukanlah sesuatu yang sakral dan tidak bisa diubah.
"Ini kan bukan kitab suci, sekali lagi saya katakan, kebijakan atau aturan yang ada di Indonesia itu bukan kitab suci yang tidak bisa diubah. Misalnya kalau kita kekurangan beras, apakah tidak kemudian kuotanya kita tambah? Kan mesti ditambah. Ini kan kebutuhan masyarakat," tegasnya.
Ia menjelaskan, keberadaan SPBU swasta justru membantu pemerintah dalam menekan beban subsidi energi. Dengan beralihnya sebagian masyarakat untuk membeli BBM di SPBU swasta, maka konsumsi terhadap bahan bakar bersubsidi yang disediakan Pertamina otomatis berkurang.
"Masyarakat sudah merelakan dirinya membantu negara dengan apa? Tidak mengonsumsi bahan bakar minyak bersubsidi yang ada di Pertamina, SPBU Pertamina dengan berpindah ke SPBU swasta," jelasnya.
Boyamin menekankan, pemerintah seharusnya memberikan kemudahan bagi SPBU swasta untuk mendapatkan BBM murni, termasuk dengan membuka kembali keran impor bagi pihak swasta yang telah memenuhi persyaratan.
"Ini kan membantu negara mengurangi subsidi. Nah kalau cuman membuka keran impor lagi aja apa susahnya sih? Sebenarnya ini kan bukan kitab suci apalagi cuman rekomendasi gitu," ungkapnya.
Ia juga menyoroti bahwa tidak ada aturan hukum yang melarang SPBU swasta melakukan impor BBM secara langsung. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 justru mengizinkan impor BBM dengan syarat mendapatkan rekomendasi dari Menteri ESDM.
"Dan tidak ada undang-undang, tidak ada peraturan pemerintah, bahkan Perpres 191-2014 mengizinkan memang impor. Hanya butuh rekomendasi, tidak ada syarat lain," ujar Boyamin.
Boyamin menilai, pemerintah tidak perlu khawatir karena SPBU swasta yang mengimpor BBM akan menanggung seluruh risiko dan urusan bisnisnya sendiri. Ia menegaskan, kebijakan yang lebih terbuka terhadap impor BBM justru akan mendorong kompetisi sehat dan menjamin ketersediaan energi di masyarakat.
"Jadi, ini sebenarnya gugatan ini memaksa pemerintah untuk memberikan izin tambahan," pungkasnya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Prediksi Malaysia vs Filipina: Menang atau Harus Berharap Thailand di Piala AFF 2026
Prediksi Thailand vs Myanmar di Piala AFF 2026: Gajah Perang Berpeluang Lolos sebagai Juara Grup
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Chelsea vs AC Milan, Tayang di Mana?
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
