Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 17 Agustus 2025 | 06.55 WIB

METI Minta Pemerintah Selesaikan RUU EBT, Harap Tahun Depan Telah Disahkan

Ketua Umum METI periode 2022-2025, Wiluyo Kusdwiharto. (Nanda Prayoga/JawaPos.com) - Image

Ketua Umum METI periode 2022-2025, Wiluyo Kusdwiharto. (Nanda Prayoga/JawaPos.com)

JawaPos.com - Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) meminta pemerintah untuk menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Adapun RUU ini tengah dibahas di Komisi XII DPR RI dan diharapkan bisa segera diselesaikan.

Ketua Umum METI periode 2022-2025, Wiluyo Kusdwiharto pun memberikan pesan mengenai hal ini kepada Ketua Umum METI saat ini, Zulfan Zahar, untuk segera memperjuangkan RUU tersebut. 

“Yang harus diselesaikan oleh ketua umum baru yang pertama adalah UU EBT, karena saat ini undang-undang EBT sudah kita kawal hampir 3-4 tahun, tetapi sampai sekarang masih berupa rencana, RUU EBT. Mudah-mudahan tahun ini atau tahun depan dengan adanya ketua baru, UU EBT ini bisa muncul, bisa terbit, disahkan pemerintah, disahkan DPR,” kata Wiluyo di Jakarta, Sabtu (16/8).

Dia menjelaskan, UU EBT akan sangat penting bagi sejumlah pihak yang berkeinginan membangun sektor EBT. Namun, hingga kini RUU ini masih mandek di Komisi XII DPR RI. “Masih di DPR. Pemerintah sudah mengajukan ke DPR,” ungkapnya.

Wiluyo pun menyadari bahwa terdapat sejumlah tantangan dalam penyelesaian RUU ini, seperti halnya mengenai regulasi, perizinan, financing, teknologi, hingga lokal konten.

“Saya rasa mudah-mudahan tahun ini atau tahun depan segera bisa disahkan oleh pemerintah DPR dan menjadi acuan buat kita bersama untuk membangun EPT di tanah air,” ungkapnya.

Di sisi lain, dia juga menginginkan agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) dipecah menjadi Kementerian Energi dan Kementerian Pertambangan dan Sumber Mineral. Menurutnya, dengan ini lembaga tingkat kementerian yang secara khusus menangani masalah energi akan ada.

“Jadi energi itu menjadi sebuah kebutuhan pokok bagi manusia saat ini. Tanpa energi kita bisa kolaps warga negara. Untuk itu perlu ada sebuah lembaga atau kementerian yang khusus menangani masalah energi,” jelasnya.

Dalam kesempatan berbeda, Ketua Dewan Pengawas METI 2022-2025, Rachmat Gobel, menjelaskan bahwa METI memang mempunyai konsen pada masalah energi terbarukan. Terlebih saat ini, Indonesia mengalami masalah lingkungan akibat dampak dari energi fosil. 

“Sekarang ini banyak masih menggunakan fosil. Tapi kita punya potensi yang besar, termasuk panas bumi, air, dan lain sebagainya. Nah, ini sejalan dengan keinginan pemerintah di bawah pimpinan presiden menuju 2045. Kita kan ingin juga pertumbuhan ekonomi 8 persen. Energi terbarukan bisa memberikan kontribusi yang besar untuk membangun kemandirian energi,” tukasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore