Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 24 November 2023 | 04.19 WIB

Menyorot Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina Ketika Masih Terjadi Kelangkaan BBM Subsidi

REKAM HISTORI: Warga menunjukkan aplikasi MyPertamina saat mengisi pertalite di salah satu SPBU di kawasan Kuningan, Jakarta, (28/6/2022). - Image

REKAM HISTORI: Warga menunjukkan aplikasi MyPertamina saat mengisi pertalite di salah satu SPBU di kawasan Kuningan, Jakarta, (28/6/2022).

JawaPos.com - BBM subsidi masih ditemukan langka di beberapa daerah. Temuan terbaru terdapat di Sumatera Barat. Kelangkaan itu mendapat sorotan dari Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman.

Dia menilai kelangkaan Pertalite dan Biosolar semestinya tidak perlu terjadi, jika digitalisasi SPBU yang dirancang dan dibangun sejak 2018 oleh Pertamina atas penugasan Pemerintah berjalan sebagaimana mestinya.

Apalagi proyek digitalisasi terhadap 5.518 SPBU seluruh Indonesia itu menggunakan dana investasi senilai Rp 3,6 triliun dari PT Telkom Indonesia. Adapun kompensasi yang diberikan Pertamina, yaitu wajib membayar ke PT Telkom setiap liter BBM sebesar Rp 15,25 selama 5 tahun dari SPBU terdigitalisasi.

"Tujuan proyek ini untuk mengendalikan subsidi dan kompensasi Pemerintah untuk BBM berupa Pertalite (JBKP) dan Biosolar (JBT) secara realtime," ungkap Yusri saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (23/11).

Untuk 2023, kata Yusri, subsidi dan kompensasi BBM yang diberikan pemerintah lewat APBN mencapai Rp 339,6 triliun. Dia menilai digitalisai berbiaya besar itu patut diduga telah gagal. Pasalnya sejak Maret 2023 Pertamina Patra Niaga membuat kebijakan digitalisasi tahap II dengan beban biaya ditanggung pemilik SPBU yang harus selesai pada Juli 2023.

"Digitalisasi tahap II ini mengunakan software dan hardware FCC (Four Cour Controler) enabler dari perusahaan dari Selandia Baru berinisial ITL. Kami mendapat informasi program ini kental terjadi praktrik kartel, sebab ITL hanya menunjuk 3 perusahaan dan memasang harga tidak wajar kepada pemilik SPBU, terkesan seperti pemerasan terselubung," ungkap Yusri.

Yusri mengatakan pihaknya secara resmi sejak 17 November 2023 telah meminta klarifikasi dan informasi ke direksi Pertamina Patra Niaga dengan tembusan ke Dewan Direksi dan Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) holding sampai batas waktu Rabu 22 November 2023.

"Janjinya Direksi PT Pertamina Patra Niaga saat itu 17 November 2023 melalui Corporate Secretary Irto Ginting akan memberikan jawaban. Namun, faktanya hingga saat ini tak mampu merealisasikan, inikah GCG Pertamina?," pungkas Yusri.

Di tempat lain, Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga Irto Petrus Ginting mengaku telah memberikan jawaban atas surat dari Center of Energy and Resources Indonesia pada Kamis (23/11).

Dalam jawaban surat itu Irto Petrus Ginting menyampaikan beberapa poin. Pertama, untuk menjamin proses integrasi kesisteman digital dengan sistem gigitalisasi
tahap I yang telah dibangun dan dipasang sebelumnya, Pertamina Patra Niaga
mendorong pelaksanaan percepatan digitalisasi tahap II untuk menggunakan
perangkat yang compatible dengan sistem tersebut.

kedua, salah satu perangkat digitalisasi yang dibutuhkan adalah Four Court Controller (FCC) dan FCC yang compatible dengan sistem digitalisasi tahap I adalah FCC yang diproduksi oleh perusahaan ITL.

Ketiga, untuk Digitalisasi tahap II, perangkat FCC menjadi kebutuhan wajib bagi
SPBU jika akan menyalurkan BBM Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis
Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP). "Oleh karena itu proses pembelian dilakukan sendiri oleh pihak SPBU kepada distributor resmi yang ditunjuk ITL," ujar Irto.

Untuk diketahui, sebelumnya Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan melihat langsung kelangkaan BBM subsidi. Kelangkaan itu ditemukan saat berkunjung ke Kota Padang pada Rabu (22/11). Dia menilai penyebabnya, distribusi yang tidak merata di beberapa tempat.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore