
ILUSTRASI: Kapal tongkang bawa batu bara. (DOK. JAWAPOS.COM)
JawaPos.com - Per Maret 2023, pemerintah telah menetapkan harga batu bara acuan (HBA) menggunakan formula baru. Penetapan HBA terdiri atas tiga jenis kalori.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Agung Pribadi menuturkan, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan harga batu bara acuan (HBA) untuk April yang tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 71.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batu Bara Acuan.
Agung menjelaskan, dalam regulasi tersebut, HBA dalam kesetaraan nilai kalor 6.322 kcal/kg GAR, total moisture 12,58 persen, total sulphur 0,71 persen, dan ash 7,58 persen ditetapkan pada angka USD 265,26 per ton.
"Harga itu digunakan sebagai HBA selama bulan ini dalam penentuan tarif royalti dan pada perhitungan HPB kalori >6.000," kata Agung di Jakarta pada pekan lalu.
Selanjutnya, HBA dalam kesetaraan nilai kalor 5.200 kcal/kg GAR, total moisture 23,12 persen, total sulphur 0,69 persen, dan ash 6 persen. Penetapan yang dikategorikan HBA I digunakan sebagai perhitungan HPB kalori >5.200–6.000.
"HBA I ini ditetapkan di level USD 102,53 per ton," ujarnya.
Terakhir, HBA dalam kesetaraan nilai kalor 4.200 kcal/kg GAR, total moisture 35,29 persen, total sulphur 0,2 persen, dan ash 4,21 persen diperoleh angka sebesar USD 87,81 per ton.
"HBA II digunakan sebagai acuan pada perhitungan HPB kalori <=5.200," sebutnya.
Sebelumnya, Agung mengungkapkan, formula penetapan HBA pada prinsipnya bertujuan mendapatkan harga batu bara acuan yang dapat diterima pasar dengan mempertimbangkan penerimaan negara.
"Pertimbangan itu jadi dasar diperlukannya menerbitkan peraturan terkait harga berdasar mekanisme pasar," imbuh dia.
HBA dibentuk dari rata-rata realisasi harga jual batu bara dua bulan sebelumnya. (dee/c12/dio)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Kronologi Kecelakaan Maut BYD M6 di Kembangan Jakbar, Ibu dan Anak Meninggal di TKP
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Bournemouth vs Lincoln City di Carabao Cup: The Cherries Menang Lewat Adu Penalti
Kasus Keracunan MBG Berastagi Sisakan Masalah Serius, Siswa Alami Gangguan Saraf hingga Jantung
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor AEK Athens vs LASK Linz di Liga Champions: Tuan Rumah Pesta Gol!
Raditya Dika Gagal Pulang ke Indonesia, Pesawat dari Doha Putar Balik Usai 4 Jam di Udara
