Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 16 September 2025 | 21.05 WIB

Curhat Pegawai SPBU Swasta, BBM Langka Berujung PHK: "Kalau Stok di Terminal Penyimpanan Habis, Selesai Sudah"

Sejumlah SPBU Shell tampak tutup karena kehabisan stok BBM di Jakarta, Kamis (06/02/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos) - Image

Sejumlah SPBU Shell tampak tutup karena kehabisan stok BBM di Jakarta, Kamis (06/02/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos)

JawaPos.com - Kelangkaan BBM jenis non subsidi masih saja terjadi pada SPBU Swasta di Indonesia. Hal ini diduga tak hanya berdampak pada masyarakat, tetapi juga para pegawai yang bekerja pada SPBU-SPBU tersebut.

Salah satunya yang diunggah oleh akun Instagram @bushcoo. Akun tersebut menampilkan unggahan seorang pegawai SPBU Swasta yang menggambarkan kecemasan mendalam terhadap langkanya stok BBM ini.

"Abang-abang pom bensin bilang: 'Ini kita udah terakhir pak, yang lain udah pada di layoff. Stock impor udah nggak akan ada lagi sampai tahun depan. Kalau stock yang di terminal penyimpanan habis, selesai sudah'. Ngomong kayak gitu sambil berkaca-kaca," ungkap tangkapan layar pada akun tersebut.

Tentunya kondisi ini bisa membuat SPBU tempat mereka bekerja berhenti beroperasi. Bahkan, bisa mengancam kelangsungan pekerjaan mereka secara langsung.

Masalah ini pun disebut-sebut berakar dari kebijakan impor satu pintu melalui Pertamina yang baru diterapkan pemerintah. Padahal sebelumnya SPBU Swasta seperti Shell, BP, dan Vivo bisa mengimpor langsung BBM dari Kementerian ESDM dan Bea Cukai.

Aturan baru ini mengubah jalur distribusi impor. Alhasil, Pertamina jadi satu-satunya pintu masuk impor yang kemudian akan disebarkan ke seluruh SPBU, baik itu milik Pertamina sendiri ataupun swasta.

Tentunya, kebijakan ini menimbulkan gangguan serius pada pasokan BBM SPBU Swasta. Netizen pun tentu tak tinggal diam. Salah satunya diutarakan @dee_miche*** yang menegaskan bahwa cara ini dilakukan agar Pertamina bisa memonopoli BBM.

"Biar apa? Biar Pertamina monopoli BBM. Rakyat ga punya pilihan selain pakai BBM yang kualitasnya dipertanyakan," ungkapnya.

Selain itu, netizen lain, @finifaniya***, meminta salah satu penyedia BBM swasta agar menolak BBM diatur masuk melalui Pertamina.

"@shell_indonesia jangan mau pertamina, yang atur masuk melalui pertamina, orang pertamina sendiri saja kacau.. udah pertamina dan BUMN aja yang kacau, kalian jangan ikutan," jelasnya.

Dalam kesempatan berbeda, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, mengatakan, kebijakan importasi satu pintu ini telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, khususnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

"Kami posisinya sudah jelas, Dirjen Migas sudah menyatakan impor BBM tetap melalui Pertamina," kata Dadan saat ditemui wartawan di Kantor DPR RI, Jakarta, Senin (15/9).

Pasal 12 Ayat (2) Perpres 191/2014 sendiri berisi tentang pelaksanaan impor jenis BBM tertentu yang hanya bisa dilakukan oleh badan usaha setelah mendapatkan izin dari Menteri ESDM dan Menteri Perdagangan.

Saat ini, pihaknya mengakui telah menerima sebagian besar data kebutuhan impor dari para SPBU Swasta, entah itu volume ataupun spesifikasi BBM. Hanya saja, dirinya belum mengungkapkan kebutuhan lantaran data yang masuk masih perlu diverifikasi.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore