Hal ini dinilai bermasalah, karena energi dari pembakaran biomassa bersifat problematik untuk disebut sebagai solusi pengurangan emisi karbon. Kayu adalah bahan bakar yang buruk, polutif, dan padat karbon.
Namun, ia dianggap netral karbon karena emisi dari pembakaran kayu diasumsikan akan ditangkap kembali oleh pohon yang ditanam di perkebunan kayu energi, atau lazim disebut Hutan Tanaman Energi (HTE). Padahal, pembakaran kayu tetap menghasilkan utang karbon yang butuh puluhan tahun untuk dilunasi.
Utang ini terjadi karena penyediaan feedstock biomassa diperoleh dari pembukaan kebun energi yang menghilangkan hutan alam. Dalam skala besar, biomassa kayu tidak akan netral karbon karena kecepatan penyerapan karbon lewat pertumbuhan pohon baru tidak akan menandingi kecepatan pembakaran kayu.
Direktur Walhi Jawa Barat, Wahyudin menuturkan, penggunaan biomassa akan memunculkan masalah baru bagi keberlangsungan alam dan manusianya. Kalau mendapatkan dukungan biaya internasional, penggunaan biomassa akan semakin memperburuk pencemaran di hilir.
"Masyarakat di sekitar PLTU setiap harinya akan terus dibanjiri polusi dari aktivitas pembakaran batu bara dan serbuk kayu. Sebelum co-firing diterapkan di dua PLTU di Jawa Barat, warga sudah merasakan dampak kesehatan dari aktivitas PLTU. Ketika ditambah dengan campuran serbuk kayu, maka potensi gangguan kesehatan warga sekitar akan lebih parah," ujar Wahyudin, dikutip dari laman Forest Watch Indonesia (FWI), Selasa (28/11).
"Menurut kami CIPP cuma akal-akalan untuk peluang bisnis, dan kami merekomendasikan pendana internasional untuk tidak masuk ke biomassa. Ketimbang dijadikan bisnis yang mengancam hutan alam dan wilayah kelola masyarakat, pemerintah lebih baik meningkatkan status kawasan hutan dan memberikan pengelolaannya kepada masyarakat sekitar hutan agar mereka mendapatkan kedaulatan agraria," lanjut Wahyudin.
Kebutuhan suplai biomassa kayu dalam skala besar juga menyebabkan ketergantungan akan sumber daya hutan dan lahan. Laporan Forest Watch Indonesia (2023), memproyeksikan bahwa deforestasi hutan alam untuk memenuhi kebutuhan co-firing di 52 PLTU di seluruh Indonesia dapat mencapai 4,65 juta hektare, yang setidaknya berasal dari 43 perusahaan HPH, 147 perusahaan HTI, serta 1124 konsesi Perhutanan Sosial (PS).
Kebijakan co-firing akan terus mendorong ekspansi perusahaan-perusahaan kehutanan (PBPH-HA/HPH dan PBPH-HT/HTI) dan bahkan PS untuk melakukan pembangunan hutan tanaman energi. Pembangunan hutan tanaman energi dengan mengorbankan hutan alam bukanlah cara yang berkeadilan ataupun berkelanjutan dalam transisi energi.
FWI (2023) mencatat bahwa pembangunan HTE yang dilakukan oleh 13 perusahaan implementor sudah mengorbankan 55 ribu hektare hutan alam. Deforestasi tersebut menyebabkan hilangnya ruang hidup masyarakat adat dan komunitas lokal yang eksistensinya sangat bergantung pada sumber daya hutan. Selain itu, deforestasi dari pembangunan HTE telah menyebabkan hilangnya habitat spesies kunci, seperti Harimau Sumatera dan Gajah Sumatera. Pembangunan HTE adalah ancaman planned deforestation terhadap hutan alam di dalam 31 konsesi HTE di Indonesia, yang nilainya mencapai 420 ribu hektare. Manajer Kampanye dan Intervensi Kebijakan FWI, Anggi Putra Prayoga menuturkan, pembangunan Hutan Tanaman Energi saat ini menunjukkan kinerja yang buruk. Misalnya, perusahaan HTE di Jambi melakukan penanaman energi dengan melakukan deforestasi dengan menghabiskan tegakan pohon di daerah tangkapan air di hulu sungai, habitat Harimau Sumatera, dan tempat bergantungnya Suku Anak Dalam di Jambi. "Hutan alam yang hilang kemudian digantikan dengan tanaman monokultur (tanaman energi), yang secara fungsi tidak akan pernah bisa menyamai hutan alam. Hutan alam memiliki fungsi lebih dari sekadar hitungan emisi karbon. Pembiayaan transisi energi untuk bisnis biomassa tidak tepat dan keliru," jelas Anggi. Jumat, 3 April 2026 | 06.07 WIB Minggu, 25 Januari 2026 | 23.32 WIB Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini Taruhan 3 Hektar Kebun Sawit Rp 420 Juta demi Final Spanyol vs Argentina Viral, Vincent jadi Saksi Sarwendah Dikabarkan Hengkang dari Rumah Cilandak, Begini Komentar Pihak Ruben Onsu Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari! Atlet Golf Putri Indonesia Diduga Diculik, Sedang Rayakan Ultah Nenek di Restoran Tiba-tiba Disergap 5 Pria Menlu Iran Ungkap Dugaan Kebocoran Intelijen di Jantung Kekuasaan, Serangan yang Tewaskan Khamenei Dinilai Sudah Diketahui Musuh Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf usai Diduga Hina Wartawan "Lu punya otak enggak sih?" 'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa Polisi Periksa Saksi dan CCTV, Ungkap Dugaan Penculikan Atlet Golf Putri Indonesia Jesslyn WijayaTags
Artikel Terkait
Auriga: Deforestasi Hutan Melonjak capai 433.751 Ha pada 2025, Program Prabowo jadi Biang Kerok
Izin 28 Perusahaan Langgar Kawasan Hutan Dicabut, DPR: Bentuk Perhatian Serius Pemerintah
Terpopuler




