JawaPos.com - Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara (Aspebindo) menilai bahwa ada potensi over-kuota dalam pemakaian BBM dan listrik subsidi di Indonesia pada tahun 2023. Hal ini sejalan dengan pernyataan Pemerintah melalui Dirjen Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menyatakan bahwa potensi ini muncul meskipun kuota pemakaian telah ditetapkan sebelumnya.
Ketua Umum Aspebindo, Anggawira mengatakan, rencana subsidi energi harus dijaga dan dimonitor dengan baik. Hal tersebut dilakukan agar kejadian over-kuota pada 2022 tidak terjadi lagi.
Atas hal itu, Aspebindo mengatakan perlu koordinasi dan komunikasi seluruh stakeholder terkait untuk memastikan kuota subsidi energi tahun 2023 cukup hingga akhir tahun. Anggawira juga menjelaskan diperlukan langkah-langkah mitigasi untuk mencegah over-kuota dalam penyaluran subsidi energi hingga akhir tahun 2023.
"Saya rasa caranya dengan melakukan inisiatif regulasi baru beserta program unggulan yang diharapkan dapat mengatur kuota penyaluran subsidi hingga aspek teknis," kata Anggawira dalam keterangan resmi, Rabu (16/8).
"Peningkatan pengawasan perlu diterapkan, terutama di wilayah yang berpotensi menyalahgunakan subsidi, seperti perkebunan, pertambangan, dan pelabuhan," sambungnya.
Selain itu, Anggawira juga menambahkan optimalisasi teknologi, seperti penggunaan gas dalam pembangkit listrik PLN, diharapkan dapat membantu mengatasi over-kuota. Hal ini juga mendukung efisiensi pemakaian solar untuk pembangkit listrik.
Dia mengatakan pengawasan konsumsi subsidi energi merupakan tanggung jawab bersama para stakeholder terkait dan masyarakat. Mengenai hal ini, pemerintah juga telah membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Monitoring Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi untuk mengatasi masalah dan mencegah terulangnya situasi over kuota seperti pada tahun sebelumnya.
Namun demikian, Anggawira menilai perlu komitmen tinggi dari seluruh stakeholder terkait untuk menjaga kuota subsidi energi di tahun 2023. “Komunikasi dan koordinasi menjadi kunci dalam menjaga kuota subsidi hingga akhir tahun 2023,” tandasnya.
Untuk diketahui, pada awal tahun, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi sebesar Rp 209,9 triliun untuk tahun 2023, terdiri dari Rp 139,4 triliun untuk subsidi BBM dan LPG, serta Rp 70,5 triliun untuk subsidi listrik.
Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menetapkan kuota BBM tahun 2023, termasuk jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) seperti minyak tanah (kerosene) sebesar 0,5 Juta Kilo Liter (KL), minyak solar sebesar 17 Juta KL, dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP/Pertalite) sebesar 32,56 Juta KL.
Hingga Juli 2023, realisasi penyaluran subsidi mencapai Rp 59,7 triliun untuk kuota BBM 8,6 juta kiloliter, subsidi LPG 3 kg sebesar Rp 37,7 triliun untuk 4 juta metrik ton, serta subsidi dan kompensasi listrik sebesar Rp 48,5 triliun untuk 39,2 juta pelanggan.