Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 21 Agustus 2018 | 20.10 WIB

Wow, 488 Kapal Pencuri Ikan Ditenggelamkan Menteri Susi Dalam 4 Tahun

Ilustrasi Pemerintah melakukan tindakan tegas dengan menenggelamkan kapal pencuri ikan - Image

Ilustrasi Pemerintah melakukan tindakan tegas dengan menenggelamkan kapal pencuri ikan

JawaPos.com - Sejak awal menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan di era pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Susi Pudjiastuti cukup rajin memberantas illegal fishing. Selain dianggap merugikan negara, pencurian ikan juga membuat nelayan kehilangan banyak hasil tangkapannya.


Susi mengungkapkan, sejak Oktober 2014 hingga Agustus 2018, sebanyak 488 kapal pencuri ikan ditenggelamkan bos Maskapai Susi Air tersebut.


Adapun rinciannya, kapal berbendera Vietnam sebanyak 276 kapal, Filipina 90 kapal, Thailand 50 kapal, Malaysia 41 kapal, Indonesia 26 kapal, Papua Nugini 2 kapal, Tiongkok 1 kapal, Belize 1 kapal, dan tanpa negara 1 kapal.


"Kapal-kapal tersebut merupakan kapal yang ditangkap melalui unsur-unsur Satgas 115, yaitu TNI Angkatan Laut (TNI AL), Polair Baharkam Kepolisian RI (Polair), Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan PSDKP KKP," kata Susi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (21/8).


Dia menyebutkan, kapal-kapal tersebut banyak melakukan pelanggaran menangkap ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI) tanpa SIUP, SIKPI, dan SIPI. Mereka juga menangkap ikan dengan menggunakan alat penangkapan ikan yang dilarang dan merusak lingkungan.


Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 20 Agustus 2018 berhasil menenggelamkan 125 kapal illegal fishing. Penenggelaman ini dipimpin langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.


"Penenggelaman ini dilakukan di 11 lokasi seluruh Indonesia," ungkap Susi.


Adapun 11 wilayah tersebut yakni Pontianak sebanyak 11 kapal, Cirebon 6 kapal, Bitung 15 kapal, Aceh 3 kapal, Tarakan 2 kapal, Belawan 7 kapal, Merauke 1 kapal, Natuna/Ranai 40 kapal, Ambon 1 kapal, Batam 9 kapal, dan Tarempa/Anambas 23 kapal.


Susi menambahkan, penenggelaman kapal dilakukan berdasarkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap untuk 116 kapal dan berdasarkan penetapan pengadilan untuk 9 kapal.


"Kapal-kapal yang ditenggelamkan mayoritas merupakan kapal perikanan berbendera asing dengan jumlah 120 kapal. Sementara itu, kapal perikanan berbendera Indonesia berjumlah 5 kapal," tuturnya.


Berikut rincian bendera kapal yang ditenggelamkan:


1. Vietnam: 86 kapal
2. Malaysia: 20 kapal
3. Filipina: 14 kapal
4. Indonesia: 5 kapal

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore