Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 Desember 2021 | 13.27 WIB

Premi Asuransi Jiwa Kembali Tumbuh, Unit Link Masih Diminati Konsumen

Ilustrasi Gedung kantor pusat Otoritas Keuangan (OJK), Jakarta.  OJK mengawasi perusahaan asuransi, termasuk perusahaan asuraansi jiwa yang melakukan operasional di Indonesia. - Image

Ilustrasi Gedung kantor pusat Otoritas Keuangan (OJK), Jakarta. OJK mengawasi perusahaan asuransi, termasuk perusahaan asuraansi jiwa yang melakukan operasional di Indonesia.

JawaPos.com - Industri asuransi jiwa di Indonesia mengalami peningkatan pendapatan premi sepanjang kuartal III 2021. Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI)  mencatat pendapatan premi sepanjang sembilan bulan pertama 2021 sebesar Rp Rp 171,36 triliun, tumbuh 37,8 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 123,56 triliun.

Hal yang sama, AAJI juga mencatat kontribusi pendapatan premi sebesar 62,5% dari produk unit-link industri asuransi jiwa, atau mencapai Rp 93,3 triliun, tumbuh 9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Ketua Dewan AAJI Budi Tampubolon mengatakan, produk asuransi unit link yang mengombinasikan manfaat proteksi dan investasi menawarkan kemudahan kepada masyarakat untuk tidak perlu memiliki dua produk keuangan. Dengan memiliki produk asuransi unit link, kebutuhan investasi masyarakat terpenuhi dari satu produk keuangan saja.

Dalam mengawal produk unit link sekaligus upaya menjaga pertumbuhan industri asuransi, AAJI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus bekerja sama membuat kerangka peraturan untuk menjamin perlindungan terhadap nasabah dan meningkatkan pelayanan asuransi. Dalam merumuskan regulasi, tiga pilar utama; perusahaan asuransi, tenaga pemasar, dan nasabah, selalu menjadi fokus utama.

Dari sisi pemasaran Unit Link, Rista Qatrini Manurung, Direktur Hukum, Kepatuhan dan Risiko AIA mengatakan, “Di AIA, kami mewajibkan tenaga pemasar untuk memasarkan produk sesuai kebutuhan nasabah (needs based selling) melalui NeedsLab, platform penjualan yang telah kami rancang untuk memastikan seluruh proses penjualan tenaga pemasar kami sesuai dengan ketentuan yang berlaku”.

Rista menambahkan bahwa penjualan unit link memiliki banyak kontrol untuk memastikan bahwa nasabah memahami polis yang dibeli diantaranya melalui pre dan post closing penjualan, seperti adanya ilustrasi, rekaman penjualan (khusus penjualan yang dilakukan secara daring), welcome call, free look period yaitu kurun waktu yang diberikan bagi nasabah untuk mempelajari polisnya, pengiriman ihtisar polis dan mystery shopping.

Prudential Indonesia juga aktif mempublikasikan informasi tentang literasi asuransi, bahkan menggerakkan tenaga pemasarnya untuk melakukan hal yang sama.

Luskito Hambali, Chief Marketing and Communications Officer Prudential Indonesia menjelaskan, Prudential Indonesia sepenuhnya percaya pada peran tenaga pemasar sebagai garda terdepan perusahaan dalam mengedukasi masyarakat tentang asuransi. Oleh karena itu, kami fokus mengembangkan profesionalisme dan kapabilitas para tenaga pemasar kami yang juga terbanyak di industri melalui berbagai program pelatihan yang mengutamakan kebutuhan nasabah, dan mendorong mereka untuk membantu kami meningkatkan literasi asuransi serta memberikan pemahaman yang tepat akan jenis dan manfaat perlindungan asuransi jiwa pada masyarakat.

Terkait investasi dan penempatan dana, DJPPR Kemenkeu mencatat penempatan dana yang dilakukan perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun tercatat mencapai Rp 644 triliun. Jumlah ini setara dengan 14% dari total Surat Utang yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia.

Selain digunakan untuk memberikan perlindungan jiwa dan kesehatan, asuransi turut berperan dalam mendukung pemerintah mencapai sasaran pembangunan melalui penempatan dana pada Surat Utang Negara (SUN) yang merupakan salah satu sumber pendanaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore