Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 23 Januari 2021 | 22.05 WIB

Penggunaan Energi Ramah Lingkungan Bisa Tekan Pencemaran Udara

Perbedaan kualitas udara di Jakarta pada  20 April 2020 (foto kiri) dan pada 5 Juli 2019 difoto dari kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Selama penerapan PSBB sejumlah kegiatan dibatasi. Dampak positifnya, polusi udara semakin berkurang. Menurut data situs IQ - Image

Perbedaan kualitas udara di Jakarta pada 20 April 2020 (foto kiri) dan pada 5 Juli 2019 difoto dari kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Selama penerapan PSBB sejumlah kegiatan dibatasi. Dampak positifnya, polusi udara semakin berkurang. Menurut data situs IQ

JawaPos.com - Indeks standar pencemar udara (ISPU) selama lima tahun terakhir menunjukkan tren membaik. Pemerintah akan mempertahankan capaian positif tersebut.

Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Dasrul Chaniago menegaskan, mempertahankan ISPU yang baik itu tidaklah mudah. Namun, semua bisa diupayakan.

"Tren yang sudah makin bagus itu harus dipertahankan. Jangan sampai memburuk," katanya Jumat (22/1).

Pemerintah telah menerbitkan berbagai kebijakan untuk menekan pencemaran udara. Salah satunya adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017. Di sana pemerintah mengatur baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor.

Ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor dari Euro 2 ditingkatkan menjadi Euro 4. Ada juga aturan tentang oktan kendaraan berbahan bakar bensin. Yakni, RON minimal 91. Kendaraan yang berbahan bakar diesel harus menggunakan yang kandungan cetane number (CN) minimal 51.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga menerbitkan sejumlah regulasi lain untuk menekan pencemaran udara. "Pada pembangkit, pemakaian bahan bakar non-batu bara tidak semudah itu," ujar Chaniago. Menurut dia, diperlukan hitungan cermat volume bahan bakar non-batu bara yang dibutuhkan.

Kepala Pusat Penelitian Energi Berkelanjutan DRPM ITS Tri Widjaja mengungkapkan, potensi pemakaian selulosa sebagai pengganti bahan bakar fosil sangat besar. Ada beragam selulosa yang berasal dari limbah dan bisa dimanfaatkan untuk bioetanol maupun biodiesel.

"Seperti minyak jelantah dan tanaman jarak. Bahkan, kulit kopi bisa dimanfaatkan," paparnya.

Pemanfaatan biodiesel di dalam negeri, menurut Tri, dapat menekan impor dan menghemat devisa. Pemanfaatan biodiesel sebesar 6,26 juta kiloliter pada 2019 setara penghematan devisa sekitar Rp 49,19 triliun.

"Kebijakan pemanfaatan energi baru terbarukan bisa menekan global warming. Makanya, ada upaya B10, B20, dan ke depan B50. Kalau total B100, harus ada penyesuaian dari sisi mesin kendaraan," tandasnya.

https://youtu.be/jDHtn62oL5Q

 

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore