Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 12 Mei 2026 | 20.54 WIB

Pemerintah Diminta Benahi Hulu Sawit agar Keberhasilan Mandatori Biodiesel B50

Suasana perkebunan sawit di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Suasana perkebunan sawit di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Pemerintah diminta untuk membenahi persoalan mendasar di sektor hulu industri sawit. Langkah ini untuk mempercepat rencana menerapkan mandatori biodiesel B50 yang diharapkan demi memperkuat ketahanan energi nasional.

Direktur Pusat Studi dan Advokasi Hukum Sumber Daya Alam (Pustaka Alam) Zainal Arifin menegaskan,  program B50 tidak bisa dipandang sekadar kebijakan energi, melainkan agenda lintas sektor yang menyangkut stabilitas investasi, produktivitas sawit, hingga kepastian hukum bagi pelaku usaha.

“Kebijakan ini harus selaras antar kementerian dan lembaga. Jangan sampai sektor energi mendorong B50, sementara kebijakan lain justru menciptakan ketidakpastian bagi industri sawit,” ujar Zainal Arifin kepada media pada Selasa (12/5).

Sebagaimana diketahui, Indonesia memiliki lahan sawit yang sangat luas. Berdasarkan data Kementerian Pertanian, luas sawit mencapai 16,83 juta hektare. Berdasarkan catatan Pustaka Alam, luas sawit sudah mencapai 18 juta hektare, tetapi persoalannya bukan hanya luas kebun, melainkan produktivitas. 

"Banyak kebun sawit rakyat dan sebagian kebun perusahaan sudah memasuki usia tua dan produktivitasnya menurun. Belum lagi berdasarkan klaim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah menguasai kembali lahan sawit sekitar 4 juta hektare. Akibatnya produksi CPO tahun 2025 stagnan di angka 51,66 juta ton," ungkap Zainal. 

Dia menekankan bahwa percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) menjadi kebijakan paling mendesak. Saat ini luas kebun sawit rakyat telah mencapai sekitar 6,8 juta hektare, dengan sedikitnya 4,8 juta hektare membutuhkan replanting.

Menurut Zainal, lambannya PSR membuat potensi peningkatan produksi nasional tertahan. Jika program berjalan tepat waktu, produksi CPO Indonesia seharusnya sudah bisa menembus 60 juta ton per tahun. Hambatan utama PSR, lanjutnya, masih berkutat pada persoalan legalitas lahan, status kawasan hutan, akses pembiayaan, hingga kekhawatiran aparat terhadap risiko hukum. 

“Presiden perlu menjadikan penyelesaian PSR sebagai prioritas nasional. Tanpa peremajaan, mustahil B50 memiliki fondasi pasokan yang kuat,” ujarnya.

Pemerintah didorong menerapkan konsep flexible blending dalam implementasi B50. Artinya, kadar campuran biodiesel tidak diperlakukan sebagai angka kaku, melainkan menyesuaikan kondisi pasokan CPO, harga minyak dunia, kebutuhan pangan, dan kemampuan fiskal negara.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore