
Suasana perkebunan sawit di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Pemerintah diminta untuk membenahi persoalan mendasar di sektor hulu industri sawit. Langkah ini untuk mempercepat rencana menerapkan mandatori biodiesel B50 yang diharapkan demi memperkuat ketahanan energi nasional.
Direktur Pusat Studi dan Advokasi Hukum Sumber Daya Alam (Pustaka Alam) Zainal Arifin menegaskan, program B50 tidak bisa dipandang sekadar kebijakan energi, melainkan agenda lintas sektor yang menyangkut stabilitas investasi, produktivitas sawit, hingga kepastian hukum bagi pelaku usaha.
“Kebijakan ini harus selaras antar kementerian dan lembaga. Jangan sampai sektor energi mendorong B50, sementara kebijakan lain justru menciptakan ketidakpastian bagi industri sawit,” ujar Zainal Arifin kepada media pada Selasa (12/5).
Sebagaimana diketahui, Indonesia memiliki lahan sawit yang sangat luas. Berdasarkan data Kementerian Pertanian, luas sawit mencapai 16,83 juta hektare. Berdasarkan catatan Pustaka Alam, luas sawit sudah mencapai 18 juta hektare, tetapi persoalannya bukan hanya luas kebun, melainkan produktivitas.
"Banyak kebun sawit rakyat dan sebagian kebun perusahaan sudah memasuki usia tua dan produktivitasnya menurun. Belum lagi berdasarkan klaim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah menguasai kembali lahan sawit sekitar 4 juta hektare. Akibatnya produksi CPO tahun 2025 stagnan di angka 51,66 juta ton," ungkap Zainal.
Dia menekankan bahwa percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) menjadi kebijakan paling mendesak. Saat ini luas kebun sawit rakyat telah mencapai sekitar 6,8 juta hektare, dengan sedikitnya 4,8 juta hektare membutuhkan replanting.
Menurut Zainal, lambannya PSR membuat potensi peningkatan produksi nasional tertahan. Jika program berjalan tepat waktu, produksi CPO Indonesia seharusnya sudah bisa menembus 60 juta ton per tahun. Hambatan utama PSR, lanjutnya, masih berkutat pada persoalan legalitas lahan, status kawasan hutan, akses pembiayaan, hingga kekhawatiran aparat terhadap risiko hukum.
“Presiden perlu menjadikan penyelesaian PSR sebagai prioritas nasional. Tanpa peremajaan, mustahil B50 memiliki fondasi pasokan yang kuat,” ujarnya.
Pemerintah didorong menerapkan konsep flexible blending dalam implementasi B50. Artinya, kadar campuran biodiesel tidak diperlakukan sebagai angka kaku, melainkan menyesuaikan kondisi pasokan CPO, harga minyak dunia, kebutuhan pangan, dan kemampuan fiskal negara.

Prediksi Skor Afrika Selatan vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Penentu Les Rouges Lolos 16 Besar
Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Skor Belanda vs Maroko di Piala Dunia 2026: Oranje Dijagokan Menang Tipis Kontra Singa Atlas
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sejarah! Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Hancurkan Korea Selatan 3-0
Pakai Tas Mewah, Tiga Pengasuh Anak-anak Raffi Ahmad-Nagita Slavina Sedang Asik Liburan Jadi Sorotan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Marquinhos Akui Samurai Biru Sedang Percaya Diri
Start P7 di Sirkuit Assen! Veda Ega Pratama Bongkar Penyebab Crash di Practice Moto3 Belanda 2026
