Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 10 September 2020 | 21.08 WIB

Jakarta PSBB Lagi, Pelanggan Jangan Kaget jika Tagihan Listrik Naik

Petugas melakukan pengecekan atau quality control di Kantor PLN Pusat Sertifikasi (Pusertif) Duren Tiga, Jakarta, Rabu (22/7/2020). PLN Pusertif melakukan pengujian terhadap instalasi kelistrikan, kWh meter, dan seluruh peralatan listrik sesuai standar ya - Image

Petugas melakukan pengecekan atau quality control di Kantor PLN Pusat Sertifikasi (Pusertif) Duren Tiga, Jakarta, Rabu (22/7/2020). PLN Pusertif melakukan pengujian terhadap instalasi kelistrikan, kWh meter, dan seluruh peralatan listrik sesuai standar ya

JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB mulai 14 September 2020. Langkah itu dilakukan karena angka kasus penularan Covid-19 terus bertambah. Sehingga, kegiatan perkantoran berhenti sementara, karena mayoritas pekerja akan kembali diharuskan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan, kebijakan tersebut berpotensi membuat tagihan listrik warga ibu kota kembali melonjak drastis, sebagaimana yang terjadi pada penerapan PSBB sebelumnya, yakni pada Mei-Juni 2020 lalu.

"Hal ini akan cenderung meningkatkan aktivitas rata-rata hunian dan para penghuni rumah, sehingga berpotensi menaikkan konsumsi energi listrik," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (10/9).

Purbaya mengimbau, agar hal ini harus diantisipasi sejak awal, mengingat biasanya para pelanggan pascabayar sering kali tak menyadari adanya peningkatan penggunaan listrik saat PSBB berlangsung. Apalagi, pihaknya mencatat pengaduan pelanggan yang sering timbul akibat kenaikan tagihan listrik tersebut, kerap kali disebar secara berlebihan di media sosial.

Ia meminta agar PT PLN (Persero) kembali melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait hal tersebut. Khususnya dalam mengantisipasi kejadian yang sering terjadi saat pemberlakuan PSBB.

Tujuannya, agar para pelanggan dapat memahami kenaikan tagihan listrik tersebut, akibat adanya situasi dan ketidaknormalan penggunaan listrik yang terjadi selama pelaksanaan PSBB. Namun demikian, Purbaya juga memastikan bahwa saat ini PLN telah berhasil menerapkan sistem pengaduan yang lebih baik dibandingkan sebelumnya.

Sehingga, masyarakat akan memahami jika harus kembali menghadapi lonjakan tagihan listrik yang lebih besar dibandingkan saat sebelum penerapan PSBB. "Kalau PSBB yang sekarang mungkin masyarakat tidak akan terlalu kaget, karena mereka tahu dari kebijakan sebelumnya bahwa stay at home atau WFH itu bisa meningkatkan pemakaian listrik," tuturnya.

https://www.youtube.com/watch?v=5vrae6mlcjc

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore