Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 Juni 2021 | 00.05 WIB

Diproduksi BUMN, Ivermectin Hanya untuk Terapi Bukan Obat Covid-19

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/12). (Ridwan) - Image

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/12). (Ridwan)

JawaPos.com - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga menegaskan, obat Ivermectin merupakan obat terapi Covid-19 dan bukan untuk penyembuhan. Invermectin pun sudah mendapatkan izin edar dari BPOM. Hingga saat ini obat Covid-19 sendiri belum dapat ditemukan.

"Nah obat ini Ivermectin ini seperti yang disampaikan Pak Erick itu bisa jadi terapi bagi orang yang terkena Covid-19. Jadi, yang terkena korona, sampai hari ini tidak ada yang namanya obat Covid-19," ujarnya kepada media, Selasa (22/6).

Arya menegaskan, penggunaan obat Ivermectin sendiri harus dengan rekomendasi dokter. "Posisi obat tersebut sama seperti favipiravir, azytromicin atau avigan atau vitamin lain. Itu semua terapi dan belum ada satupun BPOM mengatakan itu obat untuk korona, toh dipakai oleh pasien korona juga sebagai terapi,” tegasnya.

Arya mengungkapkan, Ivermectin merupakan obat yang diajukan oleh Menteri BUMN sebagai obat terapi penyintas Covid-19 dengan harga yang lebih terjangkau. "Jadi ketika Pak Erick mengajukan yang namanya obat generik. Sekali lagi ya obat generik yang murah ini yaitu Ivermectin, kenapa diributkan padahal yang sebelumnya tidak diributkan?" tandasnya.

Sebagai informasi Menteri BUMN Erick Thohir mengaku, obat ini menjadi obat dalam terapi Covid-19 yang bisa menurunkan dan mengantisipasi penularan. Harganya pun terjangkau yaitu sekitar Rp 5.000 hingga Rp 7.000 ribu per butir tabletnya.

Sementara penggunaannya, Erick melanjutkan, untuk terapi ringan dalam lima hari cukup memakan obat Ivermectin pada hari pertama, ketiga, dan kelima dengan dosis 2-3 butir obat per hari. Selanjutnya, dianjurkan meminum Ivermectin lima hari berturut-turut saat terkena korona.

Erick berharap, pengadaan obat melalui anak perusahaan BUMN dapat membantu memudahkan masyarakat memperoleh obat yang murah terutama pada daerah-daerah terpencil. Apalagi, saat ini sedang diterapkan kebijakan PPKM Mikro.

Erick menambahkan, obat Ivermectin sudah mulai diproduksi yang rencananya berkapastitas 4 juta obat per bulan. Ia berharap  adanya obat ini bisa menjadi bagian dari solusi untuk menekan lonjakan kasus Covid-19.

"Pada saat ini kita sudah mulai produksi Insya Allah dengan kapasitas 4 juta sebulan ini bisa menjadi solusi juga untuk menekan Covid-19," pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore