Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 April 2022 | 00.15 WIB

Masyarakat Berharap Minyak Goreng Kemasan Premium jadi Rp 14 Ribu Lagi

Pengunjung membeli minyak goreng kemasan di Pusat Perbelanjaan, Jakarta, Jumat (18/3/2022). Imbas Pemerintah mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng berdampak pada daya beli masyarakat menurun karena melambungnya harga dipasaran diba - Image

Pengunjung membeli minyak goreng kemasan di Pusat Perbelanjaan, Jakarta, Jumat (18/3/2022). Imbas Pemerintah mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng berdampak pada daya beli masyarakat menurun karena melambungnya harga dipasaran diba

JawaPos.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) merespons tingginya harga minyak goreng di Indonesia yang terjadi belakangan ini. Ketua BPKN Rizal Halim menyampaikan, pihaknya melakukan survei kepada 65 responden konsumen minyak goreng yang membeli secara kemasan dengan rata-rata 3-4 kilogram (Kg) per bulan dengan harga Rp 48.000 per dua liter sebanyak 48 persen.

"Harga eceran tersebut dianggap terlalu tinggi untuk harga eceran pada saat ini. Kesanggupan konsumen hanya sekitar Rp 14.000-Rp 15.000 per liter, atau sesuai harga eceran tertinggi (HET) dalam kemasan yang ditetapkan oleh pemerintah sebelumnya," kata Rizal Halim di Jakarta, Kamis (7/4).

Menyikapi hal ini, lanjut Rizal, menyerahkan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menetapkan HET minya goreng curah senilai Rp 11.500 per liter. Kemudian, Rp 13.500 untuk minyak goreng kemasan sederhana dan Rp 14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan premium.

"Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2022 yang telah dicabut," tegas Rizal.

Rizal mengemukakan, perang Rusia-Ukraina diyakini tidak memengaruhi CPO domestik. Karena Indonesia merupakan produsen terbesar minyak sawit dunia.

Dia mengharapkan, prioritas minyak sawit dalam negeri bisa lebih diutamakan dibanding kepentingan ekspor. "Tidak ada yang bisa membenarkan harga CPO dunia mengerek harga CPO kita (dalam negeri) juga naik. Karena karakteristik CPO kita ini memproduksi, kita menjual bukan membeli," ungkap Rizal.

Rizal pun menegaskan, isu kelangkaan minyak goreng bisa dimitigasi dengan memprioritaskan konsumsi minyak goreng dalam negeri. "Kalau CPO kita bisa mengatur harga harusnya. Karena pasokan terbesar di dunia ini dari Indonesia. Sehingga bahwa kita bisa memilah ada realita global ada realita domestik. Kita bisa mengedepankan domestik kita terlebih dahulu, kepentingan nasional. Isu kelangkaan bisa kita mitigasi," pungkas Rizal.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore