
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (Kemendag for JawaPos.com)
JawaPos.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengeluarkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) untuk minyak goreng hingga minyak kelapa sawit atau CPO. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan, kebijakan tersebut mulai berlaku mulai hari ini.
Menurutnya, kebijakan mekanisme untuk DMO tersebut adalah perusahaan yang akan melakukan eskpor wajib memenuhi 20 persen kebutuhan dalam negeri tahun ini terlebih dahulu.
“Nantinya seluruh eksportir yang akan mengekspor, wajib memasok minyak goreng ke dalam negeri sebesar 20 persen dari volume ekspor masing-masing di tahun 2022," kata Lutfi dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (27/1).
Lutfi mengungkapkan, kebutuhan minyak goreng dalam negeri secara keseluruhan tahun ini yaitu sebanyak 5,7 juta kilo liter untuk kebutuhan rumah tangga dan industri. 5,7 kiloliter tersebut, terdiri dari kebutuhan rumah tangga yang diperkirakan sebesar 3,9 juta kilo liter dan kebutuhan industri sebesar 1,8 juta kilo liter.
"Kebutuhan rumah tangga diperkirakan sebesar 3,9 juta kilo liter yang terdiri dari 1,2 juta kilo liter kemasan premium, 231 ribu kilo liter kemasan sederhana, 2,4 juta curah,” tuturnya.
Sementara untuk kebijakan DPO, Lutfi melanjutkan, pemerintah menetapkan harga Rp 9.300 per kilogram untuk CPO dan Rp 10.000 persen kilogram untuk olien. Besaran tersebut sudah termasuk PPN.
Selain itu, Lutfi menambahkan, mulai 1 Februari 2022 mendatang, akan berlaku harga eceran tertinggi (HET) untuk berbagai jenis minyak goreng. Diantaranya, HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter dan minyak goreng premium Rp 14.000 per liter. “Seluruh harga sudah termasuk PPN di dalamnya," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Zidane Ingin Menang di Stade de France
Prediksi Skor Kosta Rika vs Haiti di CONCACAF: Les Grenadiers Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Skotlandia vs Slovenia di UEFA Nations League: Duel Sengit Rawan Imbang
Prediksi Skor Siprus vs Latvia di Liga Nations UEFA: I Galanolefki Menang Tipis di Neo GSP
Koordinator BEM UI Diserang OTK di Tebet Jaksel, Sempat Diancam Bunuh
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe: Duel Tim Papan Bawah Sulit Diprediksi
Prediksi Skor Luksemburg vs Bulgaria di UEFA Nations League: The Lions Jemawa Bisa Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022