Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, menegaskan tidak ada kebijakan pajak baru yang secara otomatis mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas setiap transaksi transfer antarbank maupun dompet digital mulai 9 November 2026.
Ia menyebut, kabar mengenai pengenaan pajak terhadap setiap transfer bank yang beredar di masyarakat merupakan kesalahpahaman atas implementasi sistem pemungutan pajak transaksi digital luar negeri.
“Saya ingin menegaskan di sini, tidak terdapat kebijakan pajak baru yang secara otomatis mengenakan PPN atas setiap transfer antarbank maupun dompet digital,” ujar Suahasil dalam konferensi pers KKSK, Jakarta, Selasa (3/11).
Suahasil menjelaskan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah memberikan klarifikasi mengenai implementasi sistem pemungutan pajak atas transaksi digital luar negeri atau SPP-TDLN yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2026.
Menurutnya, sistem tersebut ditujukan untuk meningkatkan efektivitas pemungutan PPN atas transaksi digital luar negeri yang memang merupakan objek pajak. Kebijakan tersebut bukan untuk mengenakan pajak terhadap setiap perpindahan dana masyarakat.
“Untuk layanan transfer dan dompet digital, PPN atas biaya jasa tertentu sudah diatur sebelumnya, yaitu di dalam PMK 69 Tahun 2022. PPN dikenakan atas imbalan jasa yang memenuhi ketentuan, bukan atas nominal uang yang ditransfer,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana, menjelaskan SPP-TDLN merupakan langkah pemerintah untuk menata pemungutan PPN atas transaksi digital luar negeri agar lebih adil, tertib, dan berbasis teknologi.
“Kebijakan ini bukan pajak baru, tidak mengubah tarif PPN, dan tidak dimaksudkan untuk memungut seluruh transaksi luar negeri,” ujar Inge kepada wartawan dikutip Selasa (3/11).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Profil Herri Pras yang Kritik UAS dan UAH, Pendiri PSGI yang Ditantang Duel Atlet MMA
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Beberkan Kronologi Digerebek Petarung MMA: Ditendang dan Didengkul Ulu Hati
Marco Bezzecchi Tuai Kritik Usai Kesalahan di Sepang Memperburuk Peluang Juara Dunia
Kembali Lakukan Mutasi, Kapolri Suyudi Ganti 264 Pati dan Pamen Polri
Prediksi Susunan Pemain Atletico Madrid vs Bayern Munchen: Alex Baena Ingin Tim Tamu Kesulitan
Prediksi Galatasaray vs Stuttgart: Tuan Rumah Punya Modal Bagus,tetapi Tim Tamu Siap Beri Perlawanan
Prediksi Skor Jeonbuk Motors vs Johor Darul Takzim FC, Duel Ketat di AFC Champions League Elite
Usai Digeruduk Rombongan Petarung MMA, Herri Pras Sempat Dievakuasi di Polsek Gunung Putri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022