Logo JawaPos
Author avatar - Image
Penulis: Edy Pramana
Selasa, 3 November 2026 | 02.04 WIB

Jelang RT 2026, SPKS Peringatkan Risiko Petani Keluar dari Sertifikasi RSPO jika Pasar Tak Membaik

Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mengusulkan moratorium sementara dan bersyarat terhadap sertifikasi baru petani sawit swadaya dalam sistem Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). (Istimewa) - Image

Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mengusulkan moratorium sementara dan bersyarat terhadap sertifikasi baru petani sawit swadaya dalam sistem Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). (Istimewa)

JawaPos.com – Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mengusulkan moratorium sementara dan bersyarat terhadap sertifikasi baru petani sawit swadaya dalam sistem Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Usulan tersebut disampaikan karena pertumbuhan jumlah kelompok bersertifikat belum diikuti peningkatan pendapatan dan kepastian pasar bagi petani.

SPKS menilai persoalan utama terletak pada rendahnya penyerapan kredit, transparansi harga, serta terbatasnya akses petani ke rantai pasok fisik produk bersertifikat.

Berdasarkan hasil kajian SPKS 2026 yang dirilis pada 2 November 2026, jumlah kelompok petani yang menjual kredit RSPO meningkat 36 persen sepanjang 2023–2024, dari 85 menjadi 116 kelompok. Namun, volume kredit yang terjual hanya bertambah 9 persen, dari 261.792 ton menjadi 284.188 ton.

Pada periode yang sama, total pendapatan kelompok justru turun 7 persen, dari USD 7 juta menjadi USD 6,5 juta. Rata-rata pendapatan setiap kelompok penjual kredit juga merosot sekitar sepertiga, dari USD 82.400 menjadi USD 56.000.

Rata-rata volume kredit yang dijual setiap kelompok turut turun sekitar 20 persen, dari 3.080 ton menjadi 2.450 ton.

Ketua Umum SPKS Sabarudin mengatakan, kondisi tersebut menunjukkan pertumbuhan sertifikasi belum diimbangi tanggung jawab pasar terhadap petani.

“RSPO tidak bisa terus membanggakan pertumbuhan jumlah petani dan luas kebun bersertifikat jika pada saat yang sama pendapatan kelompok petani justru menurun. Petani sudah mengeluarkan biaya, tenaga, dan waktu untuk memenuhi standar RSPO. Namun, ketika kredit yang mereka hasilkan tidak terserap secara memadai, petani justru menanggung risiko dari sistem yang seharusnya memberikan manfaat bagi mereka. Ini menunjukkan bahwa pertumbuhan sertifikasi belum diimbangi dengan tanggung jawab pasar,” tegas Sabarudin.

Persoalan akses pasar juga terlihat dalam data Annual Communications of Progress (ACOP) RSPO 2024. Sekitar 68 persen penjualan petani swadaya atau setara 1,3 juta ton tandan buah segar (TBS) masih bergantung pada mekanisme kredit, bukan penjualan produk bersertifikat secara fisik.

Sementara itu, studi yang dilakukan atas penugasan RSPO menemukan 29 dari 84 kelompok petani yang disurvei di Indonesia tidak memiliki akses ke pabrik kelapa sawit bersertifikat RSPO di sekitar wilayah mereka.

Kondisi tersebut membuat sebagian petani masih menjual TBS sebagai produk konvensional. Manfaat sertifikasi diperoleh secara terpisah melalui penjualan kredit dengan skema Book and Claim.

Editor: Edy Pramana
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore