
Konferensi Pers terkait Ketahanan Energi Nasional yang diselenggarakan di Kantor ESDM, Jakarta pada Senin (26/10/2026). (Istimewa)
JawaPos.com – PT Pertamina (Persero) mendukung penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2026 yang memperkuat tata kelola pengadaan minyak bumi, bahan bakar minyak (BBM), dan liquefied petroleum gas (LPG). Kebijakan tersebut mengatur pengadaan energi dari produksi dalam negeri maupun impor untuk mendukung ketahanan energi nasional.
Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan, perseroan siap menjalankan penugasan pemerintah untuk menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat dan industri.
“Pertamina mendukung penuh Perpres 107 Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global. Kami berkomitmen menjalankan penugasan dari pemerintah secara profesional dan bertanggung jawab agar pasokan energi bagi masyarakat dan industri tetap terjaga,” kata Simon dalam konferensi pers di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Senin (26/10/2026).
Konferensi pers tersebut digelar setelah rapat koordinasi untuk mengantisipasi dampak ketegangan geopolitik di Timur Tengah terhadap ketahanan energi Indonesia. Rapat dihadiri Menteri Perindustrian, Wakil Menteri ESDM, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kepala SKK Migas, serta jajaran Pertamina Group.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi yang juga menjabat Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyebut Perpres tersebut membuka skema pengadaan minyak mentah, BBM, dan LPG melalui kerja sama antarpemerintah maupun pemerintah dengan badan usaha.
"Dengan Perpres ini kita melakukan dengan sistem G to G dan G to B, artinya kita sekarang bisa melakukan pilihan-pilihan dari negara yang akan diambil," jelasnya.
Melalui skema government to government (G2G) dan government to business (G2B), pemerintah memiliki pilihan mekanisme pengadaan dari luar negeri. Pelaksanaannya dilakukan melalui badan layanan umum (BLU) yang ditugaskan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Bahlil, kebijakan ini juga memberikan ruang bagi Pertamina dan Pertamina Patra Niaga untuk mengembangkan sumber pasokan energi.
Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron mengatakan, perseroan akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian ESDM, BLU Lemigas, SKK Migas, dan pihak terkait sesuai kewenangan masing-masing.
Pertamina juga menyiapkan infrastruktur dan operasional, mulai dari kilang, terminal, hingga jaringan distribusi, untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Sadisnya Dwi Bagus Mutilasi Istri Siri dan Anak di Madiun, Jasad Dibakar dan Digiling
Bill Gates Puji AI Meta Milik Zuckerberg, Muse Dinilai Mampu Mengubah Cara Orang Bekerja
4 Keunggulan Introvert yang Kini Justru Diinginkan oleh Banyak Orang Pada Era Modern
Prediksi Skor Persib Bandung vs Melbourne Victory: Maung Bandung Menang di Si Jalak Harupat
Fariz Julinar Angkat Bicara Usai PSIS Semarang Raih Hasil Kurang Memuaskan Sepanjang Oktober
Prediksi Skor Parma vs Udinese: I Gialloblù Bidik Kemenangan demi Keluar Zona Degradasi
Prediksi Skor Daejeon Citizen vs Vissel Kobe di ACL Elite: Siapa yang Mampu Meraih Kemenangan
Fakta Sebenarnya A Day In My Life Kakak vs Adik yang Ramai di Media Sosial
Setelah Inggris, Jepang Minta Warga Siapkan Stok Kebutuhan Darurat hingga 7 Hari
Prediksi Skor Torino vs Como di Liga Italia: I Lariani Curi Kemenangan Tandang

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022