
PT Pegadaian (Persero) kembali meluncurkan program undian berhadiah yang paling dinantikan, "Badai Emas 2026" sebagai bagian dari apresiasi perusahaan terhadap nasabah loyal perusahaan. (Istimewa)
JawaPos.com – PT Pegadaian (Persero) kembali meluncurkan program undian berhadiah yang paling dinantikan, "Badai Emas 2026". Program loyalitas tahunan ini dihadirkan sebagai bentuk apresiasi kepada para nasabah setia, sekaligus memperkuat inklusi keuangan digital serta mengakselerasi pemanfaatan aplikasi Tring!.
Program Badai Emas 2026 Periode I berlangsung nasional di 12 Kantor Wilayah dan 61 Area Pegadaian mulai 25 Oktober 2026 hingga 31 Desember 2026. Pada program kali ini, seluruh hadiah disiapkan dalam bentuk saldo Tabungan Emas yang diundi secara mingguan, bulanan, hingga Grand Prize di akhir periode.
Direktur Pemasaran, Penjualan dan Pengembangan Produk PT Pegadaian (Persero), Selfie Dewiyanti menyampaikan bahwa Badai Emas 2026 tidak hanya menjadi ajang apresiasi bagi nasabah, tetapi juga strategi perusahaan dalam memperkuat loyalitas melalui ekosistem digital.
"Badai Emas merupakan komitmen berkelanjutan Pegadaian dalam memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Melalui integrasi dengan aplikasi Tring!, kami ingin memberikan pengalaman bertransaksi yang semakin mudah, aman, dan menguntungkan. Harapannya, nasabah tidak hanya terbiasa mengelola kebutuhan keuangan dan investasi emas secara digital, tetapi juga berkesempatan membawa pulang total ratusan gram saldo Tabungan Emas," ungkapnya.
Baca Juga:Diakui Tingkat Global, Pegadaian Raih Penghargaan di Asian Innovation Excellence Awards 2026
Pegadaian menyiapkan alokasi hadiah melimpah yang terbagi untuk kategori Nasabah Pegadaian dan Pegadaian Syariah:
1. Nasabah Pegadaian
● Grand Prize: 1 Pemenang mendapatkan Saldo Tabungan Emas 500 Gram.
● Hadiah Undian Mingguan & Bulanan:
43 Pemenang: Saldo Tabungan Emas @ 1 Gram
15 Pemenang: Saldo Tabungan Emas @ 2 Gram
7 Pemenang: Saldo Tabungan Emas @ 5 Gram
3 Pemenang: Saldo Tabungan Emas @ 10 Gram
1 Pemenang: Saldo Tabungan Emas 20 Gram
2. Nasabah Pegadaian Syariah
● Grand Prize: 1 Pemenang mendapatkan Saldo Tabungan Emas Syariah 150 Gram.
● Hadiah Undian Mingguan & Bulanan:
7 Pemenang: Saldo Tabungan Emas Syariah @ 1 Gram
5 Pemenang: Saldo Tabungan Emas Syariah @ 2 Gram
3 Pemenang: Saldo Tabungan Emas Syariah @ 5 Gram
2 Pemenang: Saldo Tabungan Emas Syariah @ 10 Gram
1 Pemenang: Saldo Tabungan Emas Syariah 20 Gram
Untuk mengikuti pengundian mingguan dan bulanan, nasabah dapat mengumpulkan kupon atau tiket undian berdasarkan mekanisme produk:
● Nasabah Pegadaian: Mengumpulkan poin dari transaksi produk dan menukarkannya menjadi kupon undian melalui aplikasi Tring! dengan rasio 10 Poin = 1 Kupon Undian.
● Nasabah Pegadaian Syariah: Memperoleh tiket undian otomatis tanpa perlu penukaran, yaitu 1 Tiket untuk setiap transaksi pinjaman minimal Rp100.000 (berlaku kelipatan) dan 1 Tiket untuk transaksi pembelian Tabungan Emas Syariah minimal Rp100.000 (tidak berlaku kelipatan).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Profil Herri Pras yang Kritik UAS dan UAH, Pendiri PSGI yang Ditantang Duel Atlet MMA
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Beberkan Kronologi Digerebek Petarung MMA: Ditendang dan Didengkul Ulu Hati
Marco Bezzecchi Tuai Kritik Usai Kesalahan di Sepang Memperburuk Peluang Juara Dunia
Kembali Lakukan Mutasi, Kapolri Suyudi Ganti 264 Pati dan Pamen Polri
Prediksi Susunan Pemain Atletico Madrid vs Bayern Munchen: Alex Baena Ingin Tim Tamu Kesulitan
Prediksi Galatasaray vs Stuttgart: Tuan Rumah Punya Modal Bagus,tetapi Tim Tamu Siap Beri Perlawanan
Prediksi Skor Jeonbuk Motors vs Johor Darul Takzim FC, Duel Ketat di AFC Champions League Elite
Usai Digeruduk Rombongan Petarung MMA, Herri Pras Sempat Dievakuasi di Polsek Gunung Putri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022