
Head of Corporate Communication PT Pegadaian, Riana Rifani, mengatakan sosialisasi aplikasi Tring dilakukan melalui berbagai pendekatan. (Edy Pramana/JawaPos.com)
JawaPos.com – PT Pegadaian terus mengintensifkan sosialisasi aplikasi Tring! by Pegadaian sebagai bagian dari strategi transformasi digital perusahaan sekaligus memperluas literasi keuangan masyarakat. Tidak hanya menjadi kanal layanan digital, Tring! diposisikan sebagai pintu masuk masyarakat untuk mengakses investasi emas dan berbagai produk keuangan Pegadaian secara lebih mudah.
Head of Corporate Communication PT Pegadaian, Riana Rifani, mengatakan sosialisasi aplikasi Tring dilakukan melalui berbagai pendekatan, mulai dari penyelenggaraan festival, kegiatan komunitas, edukasi langsung kepada masyarakat, hingga kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Menurutnya, transformasi digital tidak cukup hanya menghadirkan aplikasi, tetapi juga harus diiringi dengan edukasi agar masyarakat memahami manfaat serta cara memanfaatkan layanan digital tersebut secara optimal.
"Yang kami lakukan bukan hanya memperkenalkan aplikasi, tapi juga memberikan edukasi mengenai pentingnya investasi, terutama investasi emas yang kini dapat dilakukan dengan lebih mudah melalui Tring," ujar Rifani, Kamis (25/6).
Rifani menjelaskan, Pegadaian sengaja mengemas sosialisasi dengan konsep yang lebih dekat dengan masyarakat. Salah satunya melalui penyelenggaraan Festival Tring! di berbagai kota. Kegiatan ini memadukan edukasi finansial dengan hiburan, sehingga literasi keuangan dapat diterima lebih luas oleh berbagai kalangan. Festival tersebut juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk mencoba langsung berbagai fitur dalam aplikasi Tring, mulai dari pembukaan rekening Tabungan Emas, transaksi Cicil Emas, hingga layanan pembiayaan digital.
Rifani menilai pendekatan tersebut efektif untuk menjangkau segmen masyarakat yang lebih muda, terutama generasi Z dan milenial yang sudah akrab dengan layanan digital. "Generasi muda saat ini sangat dekat dengan teknologi. Karena itu kami menghadirkan pengalaman yang lebih sederhana dan praktis agar mereka dapat mulai berinvestasi," kata Rifani.
Melalui Tring! masyarakat dapat mengakses berbagai layanan Pegadaian dalam satu aplikasi, mulai dari pembukaan Tabungan Emas, pembelian emas, Cicil Emas, pembiayaan gadai, hingga berbagai layanan keuangan lainnya. Digitalisasi ini diharapkan mampu meningkatkan inklusi keuangan sekaligus memperluas basis nasabah Pegadaian.
Sosialisasi juga dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai institusi dan tokoh masyarakat. Salah satunya melalui program edukasi investasi emas yang menggandeng anggota DPR dan komunitas lokal untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya investasi yang aman serta menghindari praktik investasi ilegal.
Rifani menegaskan bahwa strategi sosialisasi akan terus diperluas seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi emas. Pegadaian menargetkan Tring! menjadi platform utama bagi masyarakat dalam mengelola aset dan berinvestasi secara digital. "Harapannya, masyarakat tidak hanya mengenal Tring! sebagai aplikasi Pegadaian, tetapi menjadikannya sebagai bagian dari kebiasaan mengelola keuangan secara sehat dan terencana," beber Rifani.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022