Logo JawaPos
Author avatar - Image
Penulis: ARM
Senin, 26 Oktober 2026 | 18.03 WIB

Pegadaian Kembali Gelar Program "Badai Emas 2026", Hadiah 1,88 Kilogram Emas Spesial Untuk Nasabah

PT Pegadaian (Persero) kembali meluncurkan program undian berhadiah yang paling dinantikan, "Badai Emas 2026" sebagai bagian dari apresiasi perusahaan terhadap nasabah loyal perusahaan. (Istimewa) - Image

PT Pegadaian (Persero) kembali meluncurkan program undian berhadiah yang paling dinantikan, "Badai Emas 2026" sebagai bagian dari apresiasi perusahaan terhadap nasabah loyal perusahaan. (Istimewa)

JawaPos.com – PT Pegadaian (Persero) kembali meluncurkan program undian berhadiah yang paling dinantikan, "Badai Emas 2026". Program loyalitas tahunan ini dihadirkan sebagai bentuk apresiasi kepada para nasabah setia, sekaligus memperkuat inklusi keuangan digital serta mengakselerasi pemanfaatan aplikasi Tring!.

Program Badai Emas 2026 Periode I berlangsung nasional di 12 Kantor Wilayah dan 61 Area Pegadaian mulai 25 Oktober 2026 hingga 31 Desember 2026. Pada program kali ini, seluruh hadiah disiapkan dalam bentuk saldo Tabungan Emas yang diundi secara mingguan, bulanan, hingga Grand Prize di akhir periode.

Direktur Pemasaran, Penjualan dan Pengembangan Produk PT Pegadaian (Persero), Selfie Dewiyanti menyampaikan bahwa Badai Emas 2026 tidak hanya menjadi ajang apresiasi bagi nasabah, tetapi juga strategi perusahaan dalam memperkuat loyalitas melalui ekosistem digital. 

"Badai Emas merupakan komitmen berkelanjutan Pegadaian dalam memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Melalui integrasi dengan aplikasi Tring!, kami ingin memberikan pengalaman bertransaksi yang semakin mudah, aman, dan menguntungkan. Harapannya, nasabah tidak hanya terbiasa mengelola kebutuhan keuangan dan investasi emas secara digital, tetapi juga berkesempatan membawa pulang total ratusan gram saldo Tabungan Emas," ungkapnya.

Pegadaian menyiapkan alokasi hadiah melimpah yang terbagi untuk kategori Nasabah Pegadaian dan Pegadaian Syariah:

1. Nasabah Pegadaian 
● Grand Prize: 1 Pemenang mendapatkan Saldo Tabungan Emas 500 Gram.
● Hadiah Undian Mingguan & Bulanan:
43 Pemenang: Saldo Tabungan Emas @ 1 Gram
15 Pemenang: Saldo Tabungan Emas @ 2 Gram
7 Pemenang: Saldo Tabungan Emas @ 5 Gram
3 Pemenang: Saldo Tabungan Emas @ 10 Gram
1 Pemenang: Saldo Tabungan Emas 20 Gram

2. Nasabah Pegadaian Syariah
● Grand Prize: 1 Pemenang mendapatkan Saldo Tabungan Emas Syariah 150 Gram.
● Hadiah Undian Mingguan & Bulanan:
7 Pemenang: Saldo Tabungan Emas Syariah @ 1 Gram
5 Pemenang: Saldo Tabungan Emas Syariah @ 2 Gram
3 Pemenang: Saldo Tabungan Emas Syariah @ 5 Gram
2 Pemenang: Saldo Tabungan Emas Syariah @ 10 Gram
1 Pemenang: Saldo Tabungan Emas Syariah 20 Gram

Untuk mengikuti pengundian mingguan dan bulanan, nasabah dapat mengumpulkan kupon atau tiket undian berdasarkan mekanisme produk:

● Nasabah Pegadaian: Mengumpulkan poin dari transaksi produk dan menukarkannya menjadi kupon undian melalui aplikasi Tring! dengan rasio 10 Poin = 1 Kupon Undian.

● Nasabah Pegadaian Syariah: Memperoleh tiket undian otomatis tanpa perlu penukaran, yaitu 1 Tiket untuk setiap transaksi pinjaman minimal Rp100.000 (berlaku kelipatan) dan 1 Tiket untuk transaksi pembelian Tabungan Emas Syariah minimal Rp100.000 (tidak berlaku kelipatan).

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore