Logo JawaPos
Author avatar - Image
Penulis: Djati Waluyo
Jumat, 23 Oktober 2026 | 17.36 WIB

Prabowo: 5 IUP Tambang Kelola Cadangan SDA Rp 5.400 Triliun

Presiden Prabowo saat membuka Sidang Kabinet Paripurna Dua Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/10). (Istimewa). - Image

Presiden Prabowo saat membuka Sidang Kabinet Paripurna Dua Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/10). (Istimewa).

JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto, mengungkap sedikitnya ada lima izin usaha pertambangan (IUP) yang mengelola kekayaan alam senilai Rp 5.400 triliun.

Hal itu menunjukkan Indonesia masih memiliki cadangan sumber kekayaan alam yang amat besar, mengingat banyaknya IUP yang beroperasi saat ini.

"Dari sekian ratus IUP, 5 IUP memiliki cadangan proven yang sudah didasarkan atas studi, cadangan nilainya itu adalah Rp 5.400 triliun, USD 300 miliar 5 konsesi," ujar Prabowo dalam Rakrnas TPAKD, Jakarta, Kamis (22/10).

Prabowo mengatakan, untuk memaksimalkan potensi sumber daya alam Indonesia, maka seluruh pihak, baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, hingga desa, harus memahami tanggung jawabnya dalam mengelola kekayaan negara untuk kepentingan masyarakat.

Ia menegaskan, konsesi tambang harus diberikan kepada pihak yang benar-benar punya kemampuan untuk mengelolanya, bukan sekadar dijadikan alat spekulasi.

"Kita tidak boleh terlalu mudah membagi-bagi konsesi. Kita harus teliti yang kita percayakan konsesi itu dia benar punya kemampuan atau tidak untuk menjalankan,” ujarnya.

Ia mengatakan, selama ini banyak konsesi pertambangan yang telah diberikan selama puluhan tahun, tetapi tidak kunjung dikerjakan. Hal ini yang akan terus ditertibkan oleh pemerintah.

Menurut dia, praktik tersebut merugikan negara karena kekayaan alam tidak kunjung memberikan manfaat bagi rakyat.

"Ujungnya ya kita juga rugi sebagai bangsa. Puluhan tahun tidak dikerjakan," ucapnya.

Untuk itu, ia memberikan instruksi kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mencabut konsesi perusahaan tambang yang tidak menunjukkan aktivitas nyata selama lebih dari dua tahun.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore