
Bekas operasi pertambangan PT Kristalin Eka Lestari di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, diserahkelolakan ke PT Antam (Persero). (ANTARA)
JawaPos.com - Pemerintah menunjuk PT Aneka Tambang (Antam) sebagai badan usaha milik negara (BUMN) untuk mengelola wilayah bekas operasi pertambangan PT Kristalin Eka Lestari di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, setelah izin usaha pertambangan perusahaan tersebut dicabut.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, pengelolaan wilayah bekas tambang itu direncanakan diserahkan kepada PT Antam agar kegiatan pertambangan berada di bawah pengelolaan negara.
“Ke depan, pengelolaan wilayah bekas operasi pertambangan ini akan kami serahkan kepada BUMN, dalam hal ini PT Antam,” katanya.
Ia berharap PT Antam tidak hanya bertindak sebagai investor, tetapi juga menjadi operator sekaligus investor sehingga pengelolaan sumber daya alam di wilayah tersebut dapat dilakukan secara langsung oleh negara.
Menurut dia, pengelolaan oleh BUMN diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama warga yang tinggal di sekitar wilayah pertambangan.
Ia menegaskan, penataan pengelolaan tambang tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola sumber daya alam dan memastikan pemanfaatan kekayaan negara sesuai ketentuan hukum.
Sebelumnya, pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Kristalin Eka Lestari yang mencakup wilayah seluas 3.500 hektare melalui keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi selaku Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal tertanggal 12 Oktober 2026.
Pencabutan izin dilakukan setelah tim gabungan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menemukan ketidakpatuhan perusahaan terhadap ketentuan penggunaan kawasan hutan.
Perusahaan juga belum memenuhi kewajiban penempatan jaminan reklamasi dan pelaksanaan reklamasi sesuai peraturan perundang-undangan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Netty Pergi, Jenderal Ditangkap: Ketika Riset Doktoral Membaca Kerusakan Polri dari Dalam
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Akhirnya Minta Maaf Usai Digeruduk Petarung MMA karena Hina UAH dan UAS
Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Mahasiswa Trisakti Geruduk Kantor Setneg Siang Ini, Tagih Janji Pemerintah soal Tritura
Prediksi Skor Lillestrom SK vs Viktoria Plzen di Liga Europa: Duel Berpotensi Berjalan Terbuka
Prediksi Skor PSIM vs Dewa United di BRI Super League: Laskar Mataram Berpeluang Beri Kejutan!
Blunder Berujung Gol, Fitrah Maulana Ungkap Perasaannya Usai Persib Menang
Upaya Restorasi 325 Hektare Hutan di TNGHS untuk Jaga Habitat Macan Tutul Jawa
Prediksi Skor Lion City Sailors vs Adelaide United di ACL Two: Tuan Rumah Diunggulkan Menang Lagi

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022