Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 20 Oktober 2026 | 22.00 WIB

2 Tahun Prabowo-Gibran, Industri Otomotif Masih Berat, Penjualan Mobil Belum Pulih

Suasana pameran otomotif di GAIKINDO Jakarta Auto Week (GJAW) 2025, di ICE BSD City Tangerang, Banten, Jumat (21/11/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Suasana pameran otomotif di GAIKINDO Jakarta Auto Week (GJAW) 2025, di ICE BSD City Tangerang, Banten, Jumat (21/11/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Daya beli masyarakat menjadi salah satu persoalan yang masih membayangi perekonomian Indonesia. Di tengah aktivitas ekonomi yang terus berjalan, sebagian masyarakat, terutama kelompok menengah dan bawah, menghadapi tekanan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Kenaikan biaya hidup yang tidak selalu diimbangi pertumbuhan pendapatan membuat ruang belanja rumah tangga semakin terbatas.

Tekanan daya beli ini menjadi penting untuk dicermati karena konsumsi rumah tangga merupakan salah satu penopang utama perekonomian nasional.

Dewan Ekonomi Nasional dalam laporan September 2026 menilai konsumsi rumah tangga masih tumbuh, tetapi tekanan terhadap daya beli masyarakat menengah ke bawah meningkat.

Sementara itu, Badan Pusat Statistik mencatat inflasi tahunan mencapai 3,28 persen pada September 2026. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kemampuan masyarakat mempertahankan pola konsumsi di tengah tekanan biaya hidup.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menjelaskan bahwa daya beli masyarakat menurun terlihat dari pertumbuhan kredit properti yang melemah, sementara gadai dan pinjaman online (pinjol) naik tajam. 

"Artinya untuk bertahan hidup masyarakat andalkan utang jangka pendek. Sebagian kelas menengah lakukan downgrade dengan membeli barang yang lebih murah, terjadi baik pada kendaraan bermotor dan kebutuhan pokok," ungkap Bhima kepada JawaPos.com.

Adapun tekanan daya beli juga dipengaruhi kebijakan pemerintah, terutama pungutan dan pajak yang dinilai semakin membebani masyarakat. Perubahan ketentuan PPh final bagi UMKM serta pengetatan penagihan pajak terhadap kelompok kelas menengah dinilai berpotensi mengurangi pendapatan yang dapat dibelanjakan (disposable income) masyarakat. 

"Prospek daya beli masih akan tertekan dan saya khawatir indonesia akan melewatkan Nataru dengan pertumbuhan konsumsi rumah tangga yang lebih rendah dibanding tahun lalu," jelasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore