Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 25 Agustus 2026 | 00.22 WIB

Setuju Pertalite Dibatasi, tapi Ekonom Ragukan Sistem Desil: Bikin Daya Beli Anjlok!

Seperti pembelian Solar bersubsidi, beli Pertalite juga wajib pakai QR Code. (RiauPos/JawaPos Group). - Image

Seperti pembelian Solar bersubsidi, beli Pertalite juga wajib pakai QR Code. (RiauPos/JawaPos Group).

JawaPos.com - Rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite melalui sistem desil kesejahterahaan merupakan hal yang perlu dilaksanakan.

Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mengatakan kebijakan tersebut diperlukan untuk memastikan agar subsidi energi benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Pasalnya, prinsip dasar pemberian subsidi memang harus diarahkan kepada kelompok masyarakat yang berhak dan membutuhkan bantuan pemerintah.

“Saya sangat setuju dengan pembatasan produk Pertalite hanya untuk orang yang benar-benar berhak atas subsidi. Wong namanya subsidi, ya harusnya untuk orang yang membutuhkan,” ujar Nailul kepada JawaPos.com, Senin (24/8).

Meski begitu, ia masih meragukan penggunaan sistem desil sebagai dasar pengelompokan masyarakat yang berhak mendapatkan Pertalite bersubsidi.

Pasalnya, kelompok masyarakat dengan tingkat pengeluaran tertinggi dalam sistem desil pun belum tentu dapat dikategorikan sebagai masyarakat yang sangat kaya.

“Artinya, ada potensi terjadinya exclusion error (orang yang seharusnya dapat, malah tidak dapat subsidi Pertalite). Dalam desil yang tidak masuk ke penerima Pertalite, masih ada kelompok rentan miskin yang semakin kejepit dengan kenaikan harga Pertalite,” ucapnya.

Nailul mengatakan, menilai setidaknya terdapat dua kemungkinan yang dapat terjadi terhadap kelompok masyarakat rentan miskin apabila pembatasan Pertalite diterapkan berdasarkan sistem desil.

Kemungkinan pertama adalah munculnya perdagangan ilegal Pertalite dari masyarakat yang berhak menerima subsidi kepada kelompok yang tidak berhak.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore