
Kick Off Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih Lobster (Satgas P2BBL) untuk menghentikan praktik penyelundupan benih bening lobster (BBL) dari Indonesia di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)/(Dimas Choirul/Jawapos.com).
JawaPos.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih-Benih Lobster (Satgas P2BBL) untuk menghentikan praktik penyelundupan benih bening lobster (BBL) dari Indonesia.
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menegaskan, upaya tersebut membutuhkan kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan aparat penegak hukum demi menjaga kedaulatan negara sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi lobster nasional.
Pembentukan Satgas P2BBL tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 69 Tahun 2026.
Trenggono menyebut, penyelundupan BBL merupakan persoalan lama yang belum berhasil dihentikan meskipun pemerintah telah melakukan berbagai upaya, termasuk menjalin kerja sama bilateral dengan negara tetangga.
"Soal penyelundupan BBL ini sudah isu lama, sebetulnya sudah lama sekali kita ini terus berjalan terus, sementara kalau kita hitung nilainya sangat besar," ujar Trenggono dalam kegiatan kick-off Satgas P2BBL di KKP, Senin (12/10).
Dia mengatakan, KKP telah melakukan studi intensif selama dua tahun pertama masa jabatannya. Dari hasil studi tersebut, pihaknya menyimpulkan bahwa benih lobster yang digunakan untuk pembesaran di luar negeri berasal dari Indonesia.
"Dan memang 100% bibit pembesaran lobster di luar itu sumbernya berasal dari sini (Indonesia)," katanya.
Menurut Trenggono, pemerintah juga telah mencoba menjalin kerja sama dengan negara tetangga seperti Vietnam untuk mengatasi persoalan tersebut. Namun, upaya itu belum mampu menghentikan praktik ilegal.
Kondisi tersebut kemudian dilaporkan kepada Presiden hingga terbit Perpres Nomor 69 Tahun 2026 sebagai dasar pembentukan satgas.
Trenggono berharap seluruh instansi terkait dapat bekerja bersama untuk menindak penyelundupan BBL.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Monza vs Cagliari di Liga Italia: Tim Tamu Punya Catatan Impresif di Laga Tandang
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City: Menang Tipis, De Zerbi Akhiri Tren Buruk
Prediksi Skor Trabzonspor Vs Besiktas di Liga Turki: Salah Cs Punya Rekor Kandang Impresif
UU Ketenagakerjaan Batasi PKWT Maksimal 4 Tahun, Said Iqbal: Kalau Ciptaker Sembarangan
Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano: Emil Audero Bantu El Rayo Perpanjang Kutukan 10 Laga!
Persebaya Berangkat ke Makassar Besok! Tavares Siap Tantang Mantan Tim PSM
Prediksi Skor Al Fayha vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: Ivan Toney Siap Menggila di Al Majma’ah
Prediksi Skor Parma vs Torino: Kans Il Toro Tundukkan Tuan Rumah di Stadio Ennio Tardini!
Prediksi Tottenham vs Coventry: Spurs Belum Menang dalam Enam Laga, Coventry Percaya Diri
Prediksi Skor Monza vs Cagliari: Rossoblù Menang Tipis, Rekor Berusia 61 Tahun Terancam Pecah!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022