
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Pemerintah terus mendorong pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk menarik investasi, memperkuat industri manufaktur, dan memperluas pasar ekspor.
Salah satunya melalui KEK Kendal, Jawa Tengah, yang kembali mencatatkan investasi baru melalui operasionalisasi pabrik material konstruksi PT HSG Material Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan investasi tersebut diharapkan mampu memperkuat ekosistem industri di Jawa Tengah, mulai dari peningkatan kapasitas produksi hingga penyerapan tenaga kerja.
“Pengembangan KEK Kendal dan masuknya investasi baru diharapkan terus memperkuat ekosistem industri Jawa Tengah melalui peningkatan kapasitas produksi, penciptaan lapangan kerja, diversifikasi kegiatan manufaktur, dan perluasan pasar,” ujar Airlangga dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (11/10).
Sebagaiaman diketahui, PT HSG Material Indonesia merealisasikan investasi senilai Rp 710 miliar di KEK Kendal. Perusahaan tersebut diperkirakan mampu menyerap hingga 400 tenaga kerja melalui fasilitas produksi material konstruksi.
Pabrik tersebut memproduksi sejumlah material konstruksi, meliputi tiang pancang pipa pracetak, tiang pancang persegi pracetak, dan beton pracetak. Berdasarkan perencanaan awal perusahaan, fasilitas ini ditargetkan memiliki kapasitas penjualan tahunan mencapai 3 juta meter tiang pancang beton pracetak dan 150 ribu meter persegi beton siap pakai.
Kapasitas produksi tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur, kawasan industri, serta berbagai proyek konstruksi di dalam negeri. Selain itu, perusahaan berpeluang memperluas jangkauan pasar ekspor, khususnya ke kawasan Asia Tenggara.
Airlangga menuturkan, KEK Kendal merupakan bagian dari penguatan kerja sama ekonomi Indonesia dan Singapura. Kawasan Industri Kendal (KIK) diresmikan pada 14 November 2016 oleh kedua kepala pemerintahan dan dikembangkan sebagai pusat pertumbuhan industri yang didukung infrastruktur, kemudahan investasi, serta pengembangan sumber daya manusia.
Seiring perkembangannya, kawasan tersebut memperoleh status KEK melalui Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2019 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Kendal. Status tersebut memberikan dukungan berupa fasilitas dan kemudahan sesuai ketentuan yang berlaku untuk mendorong investasi, aktivitas industri, penciptaan lapangan kerja, dan ekspor.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fulham vs Hull City: The Tigers Berpeluang Menang Tipis di Craven Cottage
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah
Prediksi Skor Lille vs Brest di Liga Prancis: Verdonk Starter, Les Dogues Berjaya di Pierre Mauroy
Prediksi Susunan Pemain Real Betis vs Barcelona: Yamal dan Adeyemi Jadi Andalan
Prediksi Skor Hamburger SV vs Stuttgart: Die Roten Siap Pesta Gol di Volksparkstadion
Prediksi Skor Espanyol vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Los Rojiblancos Pertahankan Laju Positif
Prediksi Skor PSGC Ciamis vs PSIS Semarang di Pegadaian Championship: Tuan Rumah Hadapi Ujian Berat
Prediksi Susunan Pemain AS Roma vs Genoa: Santiago Castro Siap Jadi Andalan
Prediksi Skor Semen Padang vs PSMS di Championship: Kabau Sirah Bidik Kemenangan Kandang Perdana
Prediksi RANS Nusantara vs Persela Lamongan: Laskar Joko Tingkir Berburu Kemenangan di Malang

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022