Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 11 Oktober 2026 | 18.59 WIB

Jangan Asal Beli Emas, Ini Hal yang Perlu Diperhatikan agar Investasi Lebih Aman

Ilustrasi emas batangan. (Istimewa) - Image

Ilustrasi emas batangan. (Istimewa)

JawaPos.com - Emas masih menjadi salah satu pilihan investasi untuk menjaga nilai kekayaan dalam jangka panjang. Namun, sebelum membeli logam mulia, masyarakat perlu memperhatikan sejumlah hal, mulai dari tujuan investasi, kadar dan berat emas, harga beli, hingga selisih harga jual kembali atau buyback agar aset yang dimiliki sesuai dengan kebutuhan.

Emas kerap dipilih sebagai instrumen untuk diversifikasi aset karena memiliki karakteristik berbeda dibandingkan saham atau instrumen investasi lainnya. Meski demikian, harga emas tetap dapat berfluktuasi sehingga pembelian perlu disesuaikan dengan kondisi keuangan dan rencana penggunaan dana.

Bagi investor pemula, memahami cara membeli emas batangan menjadi langkah penting sebelum mengalokasikan uang ke logam mulia. Dengan mengetahui harga, keaslian, serta ketentuan penjualan kembali, pembeli dapat memperhitungkan potensi keuntungan dan risiko sejak awal.

1. Tentukan Tujuan Membeli Emas

Sebelum membeli emas, tentukan terlebih dahulu tujuan investasinya. Apakah untuk tabungan jangka panjang, dana pendidikan, persiapan kebutuhan keluarga, atau diversifikasi aset?

Tujuan tersebut akan memengaruhi pilihan berat emas dan strategi pembelian. Emas batangan dengan ukuran kecil, misalnya, dapat menjadi pilihan bagi pembeli yang ingin mencicil investasi secara bertahap. 

Sementara itu, ukuran yang lebih besar perlu dipertimbangkan dengan memperhitungkan kemampuan keuangan dan kebutuhan likuiditas.

Masyarakat juga sebaiknya tidak menggunakan seluruh dana darurat untuk membeli emas. Dana untuk kebutuhan mendesak tetap perlu tersedia dalam bentuk yang mudah dicairkan tanpa harus menjual aset investasi.

2. Periksa Harga Beli dan Selisih Harga Jual Kembali

Harga emas dapat berubah mengikuti perkembangan pasar. Karena itu, calon pembeli sebaiknya memeriksa harga terbaru sebelum bertransaksi, bukan hanya mengandalkan informasi harga dari hari sebelumnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore