
Kepala BPJPH Haikal Hasan di Podcast Banyak Tanya Jawapos/(Dok. JawaPos.com)
JawaPos.com - Wajib Halal atau sertifikasi halal mulai diimplementasikan pada 18 Oktober 2026. Kewajiban ini tidak membuat pelaku usaha yang tidak mau menampilkan label halal tidak kena razia atau sweeping.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan, pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal dilakukan untuk mewujudkan perlindungan masyarakat sekaligus kepastian usaha secara terukur, dan berbasis data. Lebih penting lagi, tetap memberikan ruang dan toleransi bagi pelaku usaha yang belum siap.
"Kalau ada yang belum siap, sampaikan kepada kami. Tentu kami akan memberikan waktu. Mau satu tahun lagi, dua tahun lagi, silakan. Yang penting kita bantu sampai siap,” kata Haikal Hasan kepada wartawan pada Selasa (6/10).
Haikal Hasan menegaskan, pelaku usaha yang tidak ingin mencantumkan label halal tidak perlu khawatir. Jaminan halal diperuntukkan bagi pihak yang menghendaki kepastian dan jaminan produk halal.
“Bagi yang tidak mau label halal, ya tidak mengapa. Karena halal memang diperuntukkan bagi yang menghendaki jaminan produk halal. Yang penting, jangan memberikan klaim halal tanpa memenuhi ketentuannya,” tegas Babe Haikal--begitu Haikal Hasan disapa.
Babe Haikal memastikan tidak akan ada pemaksaan maupun sweeping terhadap pelaku usaha dalam implementasi Wajib Halal. “Tidak ada paksaan, tidak ada sweeping. Prinsipnya sederhana: yang siap, silakan penuhi kewajibannya. Yang belum siap, kita bantu sampai siap. Pemerintah akan memastikan semuanya berjalan sesuai aturan,” katanya.
Babe menerangkan, implementasi Wajib Halal perlu ditempatkan dalam semangat Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi toleransi dan keberagaman. Bahwa, Indonesia adalah negara yang indah, penuh toleransi, dengan suku, agama, ras, dan kelompok yang beraneka ragam.
"Mari kita jaga bersama keberagaman itu. Jangan ada pemaksaan kehendak. Itu yang terpenting,” tegasnya.
Menurut dia, permintaan satu-dua pihak untuk memundurkan implementasi wajib halal muncul karena penggunaan data yang tidak tepat maupun pemahaman yang belum utuh mengenai mekanisme Wajib Halal.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Prediksi Skor Kosta Rika vs Haiti di CONCACAF: Les Grenadiers Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Israel: The Green Army Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Deltras FC vs Persiba: Leonard Tupamahu Hafal Gaya Main Tamu
Prediksi Skor Siprus vs Latvia di Liga Nations UEFA: I Galanolefki Menang Tipis di Neo GSP
Prediksi Susunan Pemain Yunani vs Jerman: Klopp Butuh Sentuhan Wirtz
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022