Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 6 Oktober 2026 | 23.14 WIB

Implementasi Wajib Halal Mulai Diterapkan, Tidak Ada Sweeping untuk Usaha Non Halal

Kepala BPJPH Haikal Hasan di Podcast Banyak Tanya Jawapos/(Dok. JawaPos.com) - Image

Kepala BPJPH Haikal Hasan di Podcast Banyak Tanya Jawapos/(Dok. JawaPos.com)

JawaPos.com - Wajib Halal atau sertifikasi halal mulai diimplementasikan pada 18 Oktober 2026. Kewajiban ini tidak membuat pelaku usaha yang tidak mau menampilkan label halal tidak kena razia atau sweeping. 

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan, pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal dilakukan untuk mewujudkan perlindungan masyarakat sekaligus kepastian usaha secara terukur, dan berbasis data. Lebih penting lagi, tetap memberikan ruang dan toleransi bagi pelaku usaha yang belum siap.

"Kalau ada yang belum siap, sampaikan kepada kami. Tentu kami akan memberikan waktu. Mau satu tahun lagi, dua tahun lagi, silakan. Yang penting kita bantu sampai siap,” kata Haikal Hasan kepada wartawan pada Selasa (6/10).

Haikal Hasan menegaskan, pelaku usaha yang tidak ingin mencantumkan label halal tidak perlu khawatir. Jaminan halal diperuntukkan bagi pihak yang menghendaki kepastian dan jaminan produk halal.

“Bagi yang tidak mau label halal, ya tidak mengapa. Karena halal memang diperuntukkan bagi yang menghendaki jaminan produk halal. Yang penting, jangan memberikan klaim halal tanpa memenuhi ketentuannya,” tegas Babe Haikal--begitu Haikal Hasan disapa.

Babe Haikal memastikan tidak akan ada pemaksaan maupun sweeping terhadap pelaku usaha dalam implementasi Wajib Halal. “Tidak ada paksaan, tidak ada sweeping. Prinsipnya sederhana: yang siap, silakan penuhi kewajibannya. Yang belum siap, kita bantu sampai siap. Pemerintah akan memastikan semuanya berjalan sesuai aturan,” katanya.

Babe menerangkan, implementasi Wajib Halal perlu ditempatkan dalam semangat Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi toleransi dan keberagaman. Bahwa, Indonesia adalah negara yang indah, penuh toleransi, dengan suku, agama, ras, dan kelompok yang beraneka ragam. 

"Mari kita jaga bersama keberagaman itu. Jangan ada pemaksaan kehendak. Itu yang terpenting,” tegasnya.

Menurut dia, permintaan satu-dua pihak untuk memundurkan implementasi wajib halal muncul karena penggunaan data yang tidak tepat maupun pemahaman yang belum utuh mengenai mekanisme Wajib Halal.

Editor: Ilham Safutra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore