
Ilustrasi usaha logistik. (Istimewa)
JawaPos.com - Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menyatakan pesimis terhadap pelaksanaan Zero Over Dimension Overloading (ODOL) 2027 bisa berjalan dengan lancar.
Hal itu disebabkan masih belum adanya niat dari Pemerintah untuk mengubah regulasi terkait muatan sumbu terberat (MST) kendaraan yang tetap disesuaikan dengan kelas jalan.
Ketua Kompartemen Bidang Angkutan Darat DPP ALFI, Ivan Kamadjaja mengatakan, selama aturan terkait MST itu belum diubah dan Zero ODOL tetap dijalankan, akan memicu terjadinya kemacetan yang lebih parah. Bahkan, menyebabkan semakin banyaknya jumlah truk yang berada di jalan.
Apalagi data Jasa Marga menyebutkan sebanyak 75 persen truk yang melalui jalan tol itu terindikasi overload. Artinya, lanjut Ivan, yang awalnya muatan tersebut bisa diangkut hanya dengan tiga truk ODOL, tapi dengan Zero ODOL akan bertambah menjadi enam truk.
"Jadi, bisa dibayangkan berapa banyak penambahan truk yang terjadi di jalan tol jika 70 persen truk ODOL diubah semua menjadi Zero ODOL. Pasti akan terjadi lonjakan jumlah truk yang sangat besar. Kalau Zero ODOL itu tetap dipaksakan berjalan dengan undang-undang dan peraturan yang sekarang dengan kondisi baru, yang terjadi nanti malah keributan-keributan baru dari pemilik truk,” ujar Ivan dalam keterangannya, dikutip Rabu (23/9).
Pasalnya, lanjut Ivan, dengan adanya penambahan jumlah truk, otomatis akan menambah biaya bagi pemilik truk. Kemudian, pemilik truk juga akan menaikkan tarif truknya kepada sektor industri.
Jika tarif truknya naik, sektor industri juga pasti akan menaikkan harga barang-barang yang diproduksi. “Ujung-ujungnya, konsumen juga yang akan menanggung kenaikan harga barang tersebut dan mau tidak mau akan memicu terjadinya inflasi,” tuturnya.
Bukan hanya itu, Menurut dia, target Pemerintah yang mau menurunkan biaya logistik juga tidak akan tercapai.
Seperti diketahui, Pemerintah menetapkan target untuk membenahi salah satu titik lemah daya saing nasional selama bertahun-tahun akibat mahalnya biaya logistik. Rasio biaya logistik terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berada di angka 14,29 persen yang ditargetkan akan turun menjadi 12 persen pada 2029, dengan target jangka panjang mencapai 8 persen pada 2045 setara dengan capaian negara-negara maju yang masih berada di kisaran 8-10 persen.
Peraturan Presiden (Perpres) 41 Tahun 2026 Tentang Penguatan Logistik Nasional yang diberlakukan sejak 16 Juli 2026 lalu juga mengarahkan untuk menurunkan biaya logistik nasional, meningkatkan efisiensi rantai pasok, serta memperkuat daya saing ekonomi Indonesia di tingkat global. “Jadi, dampak dari penerapan Zero ODOL yang terlalu dipaksakan itu tidak sesuai dengan rencana Pemerintah sendiri yang mau melakukan reformasi logistik,” ucap Ivan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022