Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 September 2026 | 22.24 WIB

Ahli: Kamar Khusus Pajak di MA Bentuk Kepastian Hukum bagi WP dan Pemerintah

Ilustrasi: Gedung Mahkamah Agung. (Dok JawaPos.com) - Image

Ilustrasi: Gedung Mahkamah Agung. (Dok JawaPos.com)

JawaPos.com – Sumber penerimaan negara di Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) bergantung pada pajak. Untuk itu, butuh lembaga yudisial yang kuat. 

Ahli Hukum Pajak Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Adrianto Dwi Nugroho menilai wacana pembentukan kamar khusus pajak di Mahkamah Agung (MA) dapat memperkuat penyelesaian sengketa perpajakan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak (WP) dan pemerintah.

“Kamar khusus pajak akan mampu memperkuat peran MA dalam penyelesaian perkara Peninjauan Kembali (PK) di bidang perpajakan,” kata Adrianto kepada JawaPos.com, Rabu (23/9).

Menurut dia, ketergantungan penerimaan APBN terhadap pajak serta perkembangan multilateralisme di bidang perpajakan internasional membutuhkan lembaga yudisial yang kuat. MA tidak hanya berperan menciptakan keadilan bagi WP, tetapi juga memberikan kepastian hukum melalui penafsiran norma perpajakan.

"MA memberikan kepastian hukum melalui penafsiran terhadap norma hukum pajak, baik domestik maupun internasional,” ujarnya.

Salah satu persoalan dalam penyelesaian sengketa pajak saat ini adalah adanya celah dalam UU Pengadilan Pajak. Kondisi tersebut membuat putusan Pengadilan Pajak belum sepenuhnya diterima para pihak sebagai putusan yang final dan mengikat.

‘Apabila terdapat suatu putusan yang nyata-nyata tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku’

Selain itu, dia menyoroti adanya prosedur pengajuan PK kedua, bahkan PK ketiga. Kondisi tersebut dapat membuat sengketa pajak berlangsung lebih panjang tanpa kepastian hukum.

Dari sisi konsistensi putusan, Adrianto menilai pembentukan kamar khusus pajak perlu dibarengi dengan peningkatan kualitas putusan melalui penyusunan _legal reasoning_ yang kuat.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore