Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 September 2026 | 16.19 WIB

Ekonom Senior Nilai Penataan BUMN Bisa Pangkas Inefisiensi

Ilustrasi BUMN. (Dok. Kemenkop.com) - Image

Ilustrasi BUMN. (Dok. Kemenkop.com)

JawaPos.com - Penataan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui streamlining dinilai bisa memangkas inefisiensi yang selama ini muncul akibat struktur dan ruang lingkup usaha perusahaan negara yang terlalu besar.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen untuk menjaga kekayaan negara dengan memangkas jumlah BUMN agar perusahaan negara dapat bekerja lebih efisien.

Sejak menjabat pada 20 Oktober 2024 sampai dengan saat ini, Presiden Prabowo telah menutup 328 BUMN, yang salah satu hasilnya penghematan anggaran negara hingga Rp 50 triliun.

BUMN umpamanya, sampai hari ini kita sudah tutup 328 BUMN lebih. Itu kita bisa hemat Rp 50 triliun dari overhead: Gaji direksi, komisaris, sewa gedung, sewa mobil, rapat kerja,” kata Prabowo seperti dilansir dari Antara.

Presiden melanjutkan hingga akhir 2026 menargetkan bisa menutup 750 BUMN. Artinya, ada sekitar 400 BUMN yang dalam proses ditutup.

Jika 750 BUMN itu rampung ditutup, Presiden berharap anggaran negara yang dihemat mencapai Rp 100 triliun.

”Uang itu banyak di Indonesia, (tetapi) yang menikmati hanya segelintir orang yang berani juga, berani maling,” ujar Presiden.

Presiden juga menegaskan kembali komitmennya untuk terus menindak perusahaan-perusahaan bermasalah, termasuk yang terbukti terlibat tambang ilegal.

Selepas berbagai penindakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan pelaku tambang ilegal, Prabowo mengungkap keuntungan PT Timah naik hingga sembilan kali lipat pada tahun ini apabila dibandingkan dengan 2025.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore