Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 21 September 2026 | 23.06 WIB

Kemenperin Siapkan Reimbursement Hingga Rp1 Miliar untuk Industri Agro Ganti Mesin Pabrik

ILUSTRASI. Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin). (Nurul F/JawaPos.com) - Image

ILUSTRASI. Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin). (Nurul F/JawaPos.com)

JawaPos.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyiapkan Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Sektor Industri Agro Tahun Anggaran (TA) 2026.

Program tersebut menyasar industri hasil hutan dan perkebunan untuk mendorong peningkatan produktivitas, efisiensi, kapasitas produksi, serta daya saing.

Melalui program tersebut, pemerintah memberikan dukungan reimbursement bagi pelaku industri yang melakukan pembaruan mesin dan peralatan produksi.

Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan TA 2026 disosialisasikan Direktorat Industri Hasil Hutan dan Perkebunan (IHHP), Direktorat Jenderal Industri Agro Kemenperin, kepada pelaku industri di Bogor beberapa waktu lalu.

Sosialisasi tersebut mencakup mekanisme program, pendaftaran melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), pemanfaatan mesin dan peralatan produksi dalam negeri, penerapan prinsip industri hijau, kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), hingga tahapan verifikasi dan pencairan bantuan reimbursement.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, restrukturisasi mesin dan peralatan merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk memperkuat struktur industri nasional.

“Modernisasi peralatan produksi juga perlu diarahkan untuk memperkuat struktur industri nasional, meningkatkan nilai tambah, dan membangun ekosistem yang semakin tangguh,” ujar Agus dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (21/9).

Sementara itu, Plt. Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan R.R. Citra Rapati mengatakan, program tersebut dirancang untuk mendorong pelaku industri mengadopsi teknologi produksi yang lebih modern.

“Melalui Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan, kami ingin memacu industri hasil hutan dan perkebunan agar melakukan pembaruan teknologi. Dengan demikian, proses produksi menjadi lebih efisien, kapasitas dan produktivitas meningkat, serta kualitas produk semakin baik sehingga menghasilkan nilai tambah yang jauh lebih tinggi,” ujar Citra.

Pendaftaran Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan TA 2026 dilakukan secara digital melalui menu e-Services pada SIINas.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore