Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 20 September 2026 | 18.56 WIB

Kelok 23 Baru Uji Coba, Gunungkidul Langsung Bahas Rencana Pembangunan Objek Wisata

UJI COBA: Kelok 23 resmi diuji coba untuk kendaraan roda dua dan empat Senin (14/9). Uji coba akan dilakukan sepekan ini hanya bisa dilintasi pukul 06.00 hingga 18.00. (GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA) - Image

UJI COBA: Kelok 23 resmi diuji coba untuk kendaraan roda dua dan empat Senin (14/9). Uji coba akan dilakukan sepekan ini hanya bisa dilintasi pukul 06.00 hingga 18.00. (GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA)

JawaPos.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mulai membahas rencana pembangunan objek wisata buatan Ibarbo Park 2 di sekitar Kelok 23, Kalurahan Girijati, sebagai investasi yang dapat menggerakkan perekonomian masyarakat.

Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan audiensi dengan pihak investor, dalam hal ini PT Bintang Ibarbo Boga, telah dilaksanakan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Kantor Bupati Gunungkidul, Jumat (18/9).

"Koordinasi ini digelar untuk mendampingi serta memfasilitasi percepatan seluruh tahapan perizinan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Yogyakarta, Sabtu.

Menurut dia, audiensi tersebut merupakan upaya menghadirkan keterbukaan informasi secara penuh dan jujur kepada para calon investor sejak awal proses perizinan dimulai.

“Kami memastikan calon investor mendapatkan informasi yang jujur sejak awal terkait kesesuaian tata ruang, status lahan seperti Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Lahan Sawah Dilindungi (LSD), hingga mekanisme pemanfaatan Sultan Ground (SG)," ujar dia.

Dengan informasi yang lengkap, lanjutnya, pengusaha atau investor tidak akan dirugikan di kemudian hari akibat ketidaktahuan terhadap aturan hukum maupun administrasi lingkungan yang berlaku.

"Dengan adanya kepastian hukum yang terjamin, kami optimistis investasi ini dapat segera terealisasi secara berkelanjutan, tertib administrasi, serta membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat lokal," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Endah meminta agar pengelola wisata nantinya dapat rutin menampilkan pertunjukan seni tradisional dari sanggar lokal guna melestarikan kebudayaan Yogyakarta sesuai amanat Undang-Undang Keistimewaan.

Ia mendorong agar pemilik usaha juga berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), salah satunya menjadi orang tua asuh bagi pembinaan cabang olahraga daerah.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore