Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 14 September 2026 | 20.42 WIB

Kemenkeu Tawarkan Skema Pinjaman PT SMI untuk Pemda di Tengah Penyesuaian DBH

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersiap menyampaikan tanggapan pemerintah pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersiap menyampaikan tanggapan pemerintah pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu), berencana menerapkan pembiayaan inovatif untuk menjaga pembangunan daerah di tengah penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH).

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan dengan skema tersebut Kementerian Keuangan akan mengerahkan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk bekerjasama dengan pemerintah daerah (pemda).

Dengan begitu, Pemda nantinya dapat memperoleh pembiayaan dari PT SMI untuk mendukung pembangunan di daerah.

“Nanti kita akan mengerahkan SMI untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah di mana pemerintah daerah bisa semacam meminjam uang dari SMI,” ujar Purbaya dalam rapat dengan Komite IV DPD RI, Jakarta, Senin (14/9).

Purbaya mengatakan, untuk pembayaran nantinya pemerintah pusat yang akan melakukan pembayaran dengan mengurangi anggaran DBH pemerintah daerah dalam kurun beberapa tahun ke depan.

Ia menjelaskan, skema tersebut ditujukan agar pembangunan daerah tidak terganggu meskipun terdapat penyesuaian DBH. Selain itu, pemerintah juga dapat menjaga kesinambungan fiskal karena pengurangan DBH tidak dilakukan sekaligus dalam satu tahun.

“Jadi pembangunan daerah tidak akan terganggu sementara kesinambunagn kami juga tetap terjaga karena kalau kami kurangi 1 tahun sekaligus, jelas itu pasti akan memengaruhi defisit dan kita membuat akhirnya menjadi tidak berkesinambungan,” ujarnya.

Purbaya menilai skema tersebut menjadi cara agar pemerintah daerah tetap dapat membangun tanpa memberikan tekanan fiskal yang terlalu besar kepada pemerintah pusat.

Meski begitu, ia menyebut bahwa program ini merupakan hal yang baru dan belum di sosialisasikan secara utuh kepada pemerintah daerah.

Untuk itu, Purbaya meminta dukungan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk membantu menyosialisasikan skema tersebut kepada pemerintah daerah.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore