Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 September 2026 | 18.52 WIB

Wajibkan Rekening BRI dan BSI untuk Bansos? Guru Besar UI: Berpotensi Melanggar Hukum

Ilustrasi masyarakat miskin menerima pencairan bansos. (Dok/JawaPos.com) - Image

Ilustrasi masyarakat miskin menerima pencairan bansos. (Dok/JawaPos.com)

JawaPos.com - Rencana pemerintah yang memprioritaskan penyaluran bantuan sosial (bansos) dan program pemerintah melalui rekening PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dinilai berpotensi menciptakan duopoli di sektor perbankan.

Pasalnya, kebijakan tersebut mengharuskan hampir seluruh warga negara untuk memiliki rekening hanya pada dua bank. Sedangkan, di Indonesia terdapat puluhan bank yang memiliki kemampuan serupa.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Yetty Komalasari Dewi, mengatakan, pemerintah harus melakukan pengkajian lebih dalam, khususnya dari perspektif persaingan usaha.

Menurutnya, pemberian prioritas kepada dua bank tertentu dapat menimbulkan persoalan apabila masyarakat diarahkan atau diwajibkan menggunakan layanan BRI dan BSI, sementara terdapat bank lain yang juga memiliki layanan serupa.

"Bisa menjadi apa, berpotensi melanggar, undang-undang persaingan usaha, seperti itu. Ya bisa gitu. Ya bisa banget," ujar Yetty saat ditemui di Fakultas Hukum UI, dikutip Jumat (11/9).

Yetty mengatakan, negara memang memiliki ruang untuk melakukan intervensi pada sektor tertentu yang dianggap strategis. Namun, intervensi tersebut harus memiliki alasan dan dasar yang jelas.

"Kalaupun kita mau memberikan justifikasi. harus ada prioritas sektornya. 'Oh, ini memang harus negara yang turun.' Jadi, memang negara yang harus melakukan itu," jelasnya.

Dia menilai layanan pembukaan rekening dan penyaluran dana melalui perbankan tidak serta-merta merupakan sektor strategis atau critical yang mengharuskan pemerintah memberikan instruksi secara spesifik kepada masyarakat untuk menggunakan dua bank tertentu.

"Kalau sekadar bikin rekening, itu bukan sesuatu yang strategis atau critical yang harus dilakukan sampai negara memberikan instruksi semua harus punya rekening, tapi hanya dua bank itu saja," ucapnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore