Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 September 2026 | 15.59 WIB

Pemerintah Pastikan Penumpang Terdampak  Mendapatkan Hak, Dari Full Refund hingga Relaksasi Izin WNA

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat meninjau Posko Bersama di Terminal 1 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin (7/9) sore/(Istimewa). - Image

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat meninjau Posko Bersama di Terminal 1 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin (7/9) sore/(Istimewa).

JawaPos.com — Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan pemerintah menyiapkan berbagai langkah untuk melindungi hak penumpang terdampak penutupan dan pengalihan penerbangan akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Selain mengutamakan keselamatan penerbangan, pemerintah juga memastikan konektivitas tetap terjaga melalui pengalihan penerbangan serta penyediaan transportasi lanjutan.

“Ini semua membuktikan bahwa kami semua berupaya agar ketika terjadi situasi yang tidak kita kehendaki, tetapi konektivitas masih harus terus dicarikan solusinya dengan pengalihan,” ujar Menko AHY saat meninjau Posko Bersama di Terminal 1 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin (7/9) sore.

Dalam tiga hari terakhir, sebanyak 2.961 penerbangan terdampak, terdiri atas 2.339 penerbangan domestik dan 622 penerbangan internasional, dengan sedikitnya 341.411 penumpang tercatat terdampak.

Dari jumlah tersebut, 2.930 penerbangan dibatalkan, 24 mengalami penundaan atau penjadwalan ulang, dan tujuh penerbangan dialihkan.

Untuk menjaga konektivitas, pemerintah menyiapkan 10 bandara yang beroperasi 24 jam sebagai pendukung pengalihan penerbangan, yakni Kertajati, Ahmad Yani, Adi Soemarmo, Yogyakarta International Airport, Juanda, Sultan Mahmud Badaruddin II, Sultan Syarif Kasim II, Minangkabau, Supadio, dan SAMS Sepinggan.

AHY menegaskan, penumpang yang penerbangannya dibatalkan berhak mendapatkan pengembalian biaya tiket secara penuh atau refund 100 persen.

Kebijakan tersebut berlaku melalui berbagai kanal penjualan, baik konter bandara, aplikasi maskapai, maupun online travel agent (OTA).

“Yang pertama, yang refund itu 100 persen harus dikembalikan, baik secara online maupun datang langsung ke bandara. Ini juga sudah disampaikan kepada OTA, Online Travel Agents, untuk juga memastikan mengikuti kebijakan ini,” kata AHY.

Pemerintah juga menyiapkan transportasi lanjutan bagi penumpang terdampak melalui bus DAMRI dan kereta api bekerja sama dengan PT KAI, termasuk rute menuju dan dari Yogyakarta, Solo, Semarang, dan Surabaya.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore