
Rapat Paripurna DPR setujui Destry, Aida, dan Solikin untuk pimpin BI. (ANTARA)
JawaPos.com - Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI), Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, serta Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI. Persetujuan tersebut diberikan sebagaimana dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027.
“Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan komisi XI DPR terhadap hasil uji kelayakan calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?” kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, yang dijawab setuju oleh para legislator.
Destry, Aida, dan Solikin menjabat untuk periode 2026-2031 dan terpilih berdasarkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilaksanakan Komisi XI DPR RI pada Rabu (26/8) dan Kamis (27/8).
Dalam laporan Komisi XI terhadap hasil uji kelayakan tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan calon Gubernur, calon Deputi Gubernur Senior, calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yang sudah dipilih dan ditetapkan tersebut diharapkan dapat mendorong Bank Indonesia bekerja lebih fokus dan terarah.
Menurutnya, hal ini penting untuk mewujudkan cita-cita konstitusi dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang menegaskan peran Bank Indonesia dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
“Komitmen ini harus dibuktikan melalui implementasi aturan yang jelas serta panduan operasional kebijakan Bank Indonesia,” kata Misbakhun.
Untuk diketahui, setelah pengunduran Perry Warjiyo diri dari jabatan Gubernur BI pada 25 Juli 2026, Destry ditetapkan untuk menjabat sebagai Pejabat Gubernur Sementara (PGS) BI.
Kemudian, Pemerintah melalui Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI merekomendasikan Destry sebagai calon tunggal untuk menjabat secara definitif.
Untuk posisi Deputi Gubernur Senior yang ditinggalkan Destry, Aida S. Budiman pun diajukan sebagai calon tunggal untuk memegang posisi tersebut sebagaimana dalam Surpres.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Herri Pras Akhirnya Minta Maaf Usai Digeruduk Petarung MMA karena Hina UAH dan UAS
Netty Pergi, Jenderal Ditangkap: Ketika Riset Doktoral Membaca Kerusakan Polri dari Dalam
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Blunder Berujung Gol, Fitrah Maulana Ungkap Perasaannya Usai Persib Menang
Prediksi Skor Madura United vs Arema FC: Pertarungan Seru Ze Gomes dan Andre Caldas
Prediksi Skor PSIM vs Dewa United di BRI Super League: Laskar Mataram Berpeluang Beri Kejutan!
Prediksi Skor Toulouse vs Strasbourg: Les Violets Berusaha Akhiri Paceklik Gol di Kandang
Prediksi Skor Cagliari vs Frosinone: Canarini Bidik Akhiri Kutukan 13 Tahun
Prediksi Skor PSIM Yogyakarta vs Dewa United: Banten Warriors Curi Kemenangan di Sultan Agung
Kamera Pengintai Identifikasi 19 Macan Tutul Jawa Beserta Rantai Makanannya di TNBTS

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022