
Mentan Andi Amran menanggapi isu Wamentan, Sudaryono menjadi Kepala BGN, menggantikan Nanik S Deyang, Sidoarjo, Rabu (22/7). (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman akan menyurati Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) agar seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyerap telur dari peternak di wilayah masing-masing sesuai Harga Acuan Pembelian (HAP) sebesar Rp26.500 per kilogram. Pemerintah juga akan mengusulkan penyerapan telur melalui skema Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sebagai instrumen stabilisasi harga.
Langkah itu disampaikan Mentan agar peternak rakyat tidak menanggung kerugian. Selain menunda kenaikan harga pakan, pemerintah juga memperkuat pengawasan perdagangan telur agar tidak ada praktik pembelian yang merugikan peternak.
“Selama di tangan saya, persoalan peternak harus selesai. Pemerintah berpihak kepada peternak kecil," tegas Mentan Amran melalui rapat yang dilakukan belum lama ini, dikutip Rabu (5/8).
Tak hanya itu, Amran memerintahkan Satgas Pangan memperketat pengawasan terhadap pelaku usaha yang membeli maupun menjual telur jauh di bawah harga acuan.
“CPP akan kami dorong melalui Kemenko Pangan. Siapa pun yang membeli atau menjual telur jauh di bawah harga acuan akan kami periksa. Satgas Pangan sudah saya perintahkan untuk bertindak," tegasnya.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, mengatakan pemerintah bergerak dari dua sisi sekaligus, yakni menjaga keseimbangan produksi dan memperbesar permintaan agar harga telur segera kembali normal.
Menurut Agung, industri pakan juga menunjukkan komitmennya dengan menunda kenaikan harga pakan meski menghadapi tekanan kenaikan harga bahan baku impor dan pelemahan nilai tukar rupiah. Sementara itu, distribusi jagung melalui program SPHP dipercepat untuk membantu menekan biaya produksi peternak.
Perwakilan Satgas Pangan Polri, Kombes Pol. Lambe Patabang Birana, memastikan pihaknya akan mengawal pelaksanaan hasil rapat melalui pengawasan harga, distribusi, hingga penegakan hukum terhadap praktik perdagangan yang merugikan peternak.
Melalui langkah terpadu tersebut, pemerintah menargetkan harga telur segera kembali ke tingkat yang sehat, biaya produksi tetap terkendali, serta keberlanjutan usaha peternak rakyat semakin kuat.
"Kebijakan ini sekaligus diharapkan menjaga pasokan telur sebagai sumber protein hewani yang terjangkau bagi masyarakat," ungkapnya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Prediksi Malaysia vs Filipina: Menang atau Harus Berharap Thailand di Piala AFF 2026
Prediksi Thailand vs Myanmar di Piala AFF 2026: Gajah Perang Berpeluang Lolos sebagai Juara Grup
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Chelsea vs AC Milan, Tayang di Mana?
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
