
Karyawan menghitung uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Dolar Asia, Jakarta, Selasa (12/5/2026). Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ditutup melemah pada akhir perdagangan, Selasa (12/5/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS diperkirakan akan melemah pada perdagangan Selasa (4/8), setelah sebelummya ditutup menguat 25 poin menjadi Rp 17.997 per dolar AS pada perdagangan Senin (3/8).
Pengamat Ekonomi, Mata Uang dan Komoditas, Ibrahim Assuaibi, mengatakan pergerakan rupiah pada hari ini akan dipengaruhi oleh sentimen dalam negeri dan luar negeri.
"Untuk perdagangan (4/8) mata uang Rupiah fluktuatif namun ditutup melemah direntang Rp 17.990-Rp 18.040," ujar Ibrahim dalam keterangan yang diterima, Selasa (4/8).
Ibrahim mengatakan, sentimen eksternal masih menjadi faktor utama yang memengaruhi pergerakan nilai tukar rupiah. Pelaku pasar saat ini mencermati arah kebijakan moneter bank sentral Amerika Serikat (The Fed) serta serangkaian data ketenagakerjaan AS yang dinilai akan memberikan gambaran mengenai prospek suku bunga ke depan.
Menurutnya, meski dolar AS sempat menguat pada perdagangan sebelumnya, investor masih cenderung berhati-hati. Hal itu menyusul pernyataan tiga pejabat Federal Reserve yang kembali menegaskan bahwa inflasi di Amerika Serikat masih berada pada level yang terlalu tinggi. Mereka menilai kenaikan suku bunga masih diperlukan untuk menjaga kredibilitas bank sentral dalam mengendalikan inflasi.
"Fokus pasar kini tertuju pada rilis sejumlah data ketenagakerjaan AS sepanjang pekan ini, mulai dari data lowongan kerja JOLTS, laporan penggajian sektor swasta ADP, klaim tunjangan pengangguran mingguan, hingga data nonfarm payrolls pada Jumat. Seluruh data tersebut akan menjadi acuan bagi pasar dalam memperkirakan langkah kebijakan The Fed selanjutnya," jelasnya.
Dari dalam negeri, terdapat sentimen positif setelah aktivitas manufaktur Indonesia kembali memasuki fase ekspansi pada Juli 2026. Meski demikian, pemulihan sektor industri masih berlangsung secara bertahap di tengah kenaikan biaya bahan baku, lemahnya permintaan ekspor, serta sikap hati-hati pelaku usaha dalam melakukan pembelian bahan baku.
Berdasarkan laporan S&P Global, Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia meningkat menjadi 50,2 pada Juli 2026 dari 46,9 pada Juni. Angka di atas 50 menunjukkan aktivitas manufaktur kembali berekspansi setelah sebelumnya mengalami kontraksi.
Peningkatan tersebut didorong oleh membaiknya volume produksi seiring mulai pulihnya permintaan dan meningkatnya kepercayaan pelanggan. Namun, kenaikan harga bahan baku masih menjadi faktor yang membatasi laju ekspansi sektor manufaktur.
Selain itu, Indonesia juga mencatatkan deflasi sebesar 0,14 persen secara bulanan atau month to month (mtm) pada Juli 2026 setelah sebelumnya mengalami inflasi sebesar 0,44 persen pada Juni. Sementara itu, inflasi tahunan atau year on year (yoy) tercatat sebesar 2,88 persen, sedangkan inflasi tahun kalender atau yeear to date (ytd) mencapai 1,65 persen.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!
Aris Sebut Dua Apartemennya Dipakai Endah Fitrianingsih dan Malik Bawazier Berselingkuh
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Fenerbahce vs Roma di Liga Champions: Duel Seru Berpotensi Seri
Prediksi Skor PSV Eindhoven vs Shakhtar Donetsk di Liga Champions: Kans Boeren Amankan 3 Poin
Rombongan Badan Pangan Ditembaki di Papua Pegunungan, 3 Orang Tewas
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor Sporting Lisbon vs Galatasaray di Liga Champions: Leões Sikat Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Slavia Prague vs Lens di Liga Champions: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Como vs RB Leipzig di Liga Champions: I Lariani Siap Libas Tim Tamu di Sinigaglia

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022